Gelar Media Gathering, Ini Harapan BPJS Kesehatan Mojokerto - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Gelar Media Gathering, Ini Harapan BPJS Kesehatan Mojokerto

Mojokerto-(satujurnal.com)

BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto menggelar media gathering bersama Wartawan Mojokerto Raya di Hotel Raden Wijaya, Selasa (04/08/2020) pagi,

Selain untuk menjalin komunikasi berkaitan dengan kinerja dan program-program BPJS, dalam media gathering bertajuk ‘ ‘Ngobrol Santai Bersama BPJS Kesehatan’ juga ditujukan untuk saling berbagi informasi, serta membahas berbagai pelayanan program jaminan kesehatan dan informasi tarif iuran BPJS pasca terbitnya Perpres 64/2020.

"Kami sengaja menggelar acara media gathering dengan para wartawan. Sebab, kami menganggap media mempunyai peran aktif sebagai mitra yang strategis dalam menyampaikan berbagai informasi yang akurat dan tepat, sehingga masyarakat luas lebih dapat memahami informasi informasi yang didapat dari media mengenai segala informasi dari BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto," ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto Sistri Sembodo.

Ia menyebut, media gathering yang digelar pihaknya dapat menjadi tempat bertukar informasi sehingga menjalin komunikasi yang baik antara BPJS Kesehatan dengan media.

“Dalam kesempatan ini kami sampaikan informasi terkini mengenai program-program BPJS sekaligus berdiskusi membahas isu-isu terbaru program JKN-KIS,” cetusnya.

Sementara terkait Perpres 64/2020, Sitri menyebut, penetapan Perpres sangat mempertimbangkan keputusan Mahkamah Agung dan Pemerintah benar-benar menghormati keputusan tersebut.

“Perpres ini merupakan upaya pemerintah membangun JKN yang sehat dan berkesinambungan dengan memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat secara keseluruhan dalam jangka panjang,” imbuhnya.

Muhammad Nur Kholis Direktur Jawa Pos Radar Mojokerto menilai BPJS Kesehatan perlu melakukan verifikasi faktual ke fakses-fasker yang bekerjasama. “Tak lain untuk memberikan rasa  aman dan nyaman serta kepastian terhadap layanan yang merupakan hak peserta JKN,” katanya. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional