Lengkapi Penyertaan Modal, Ning Ita Serahkan Aset Tanah untuk BPRS - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Lengkapi Penyertaan Modal, Ning Ita Serahkan Aset Tanah untuk BPRS

Mojokerto-(satujurnal.com)

Walikota Mojokerto Ika Puspitasari menyerahkan sertifikat tanah aset  untuk kelengkapan Penyertaan Modal Bank Pembiayaan Rakyat  Syariah (BPRS)  Kota Mojokerto  kepada Direktur  Utama BPRS Kota Mojokerto, Choirudin dengan disaksikan oleh Aris Budiman dan Adi Sucipto  selaku perwakilan dari OJK Regional IV, di Rumah Rakyat, Jl. Hayam Wuruk 50, Kota Mojokerto, Selasa (11/8/2020).

"Penyerahan sertifikat ini merupakan tindaklanjut Perda Kota Mojokerto Nomor 13 Tahun 2016,” kata Walikota. 

Ning Ita, sapaan karib Ika Puspitasari lebih lanjut mengatakan, sertifikat yang diberikan adalah aset tanah milik Pemkot. 

“Aset tanah dan bangunan tersebut sudah ditempati sejak 2011, awal beroperasional nya BPRS Kota Mojokerto, namun sebagai kelengkapan penyertaan modal sertifikat belum diserahkan,” terangnya seraya mengatakan sertifikat akan dibalik nama oleh BPRS dan dicatat nilainya di neraca agar diakui oleh OJK.

Dalam kesempatan ini Choirudin  menyampaikan terimakasih nya atas penyerahan kelengkapan penyertaan modal dari Pemkot. 

"Kami menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah Kota Mojokerto, khususnya kepada Ning Ita, karena sudah tiga kepala daerah yang mengawal proses inbreng ini, dan baru selesai di era beliau,"kata Choirudin. 

Ia menambahkan penyetoran  modal ini menguatkan kedudukan BPRS, terutama saat pandemi Covid-19. "Dengan adanya pencatatan penyetoran modal ini akan memperkuat  posisi permodalan BPRS Kota Mojokerto, khususnya bagi perhitungan kecukupan modal minimum bagi BPRS,"pungkas Choirudin. (hms/one)


 

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional