Selangkah Lagi, Pansus Corona Terbentuk - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Selangkah Lagi, Pansus Corona Terbentuk

 Mojokerto-(satujurnal.com)

Selangkah lagi panitia khusus (pansus) penanganan covid-19 DPRD Kota Mojokerto terbentuk. Ini jika dalam rapat paripurna usulan pembentukan pansus covid-19 atau pansus corona yang diagendakan Banmus digelar 19 Agustus mendatang terjadi ketuk palu persetujuan pembentukan alat kelengkapan dewan bersifat adhoc yang bekerja paling lama enam bulan itu. 

“Rapat paripurna usulan pembentukan pansus covid-19 dijadwalkan tanggal 19 Agustus 2020 sesuai hasil keputusan rapat Banmus tentang usulan pembentukan pansus (covid-19) oleh sembilan anggota Dewan dari Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi PKB,” kata Ketua DPRD Kota Mojokerto yang juga ex officio Ketua Banmus, Sunarto, dalam rapat Banmus, Jum’at (14/8/2020).

Dalam rapat Banmus yang dihadiri 12 dari 13 anggota Banmus, nyaris tidak ada resistensi atas usulan pembentukan pansus covid-19 yang disorong Fraksi PDI Perjuangan, 20 Juli 2020 dan Fraksi PKB 27 Juli 2002.

Sunarto yang notabene anggota Fraksi PDI Perjuangan menegaskan alasan fraksinya mengusulkan pembentukan pansus, lantaran menilai sejauh ini eksekutif tidak melaporkan penggunaan dana pansus secara berkala. 

“Eksekutif tidak memberikan laporan secara berkala penggunaan dana untuk penanganan covid-19 yang berasal dari realokasi anggaran yang nilainya sangat besar, mencapai 149 miliar. Angka itu menurut eksekutif setara 32 persen dari postur APBD. Kami menilai refocusing terlalu besar. Tapi eksekutif menyatakan angka tidak bisa ditekan lagi karena aturan pusat. Tetapi, berapa yang sudah diserap, tidak ada laporan yang masuk ke Dewan. Kalau pun ada, itu hanya garis besar penggunaan dana, bukan terinci. Makanya, fungsi kontrol atau fungsi pengawasan perlu dikuatkan untuk kepentingan ini,” papar Itok, sapaan karib politisi senior PDI Perjuangan tersebut. 

Besarnya perhatian publik terhadap pembentukan pansus, sambung Itok, tidak lepas dari kondisi di lapangan terkait penanganan covid-19. Kendati begitu, menurutnya pansus bukan hal yang istimewa. 

“Pansus merupakan hal biasa saja. Tidak ada yang istimewa. Karena memang tujuannya untuk mempertajam fungsi pengawasan saja,” sergahnya.  

Penguatan fungsi kontrol itu pun menurut Itok, juga merupakan saran yang didapat Dewan saat melakukan konsultasi dengan Dirjen Keuangan soal pengawasan penggunaan dana covid-19.

Sulistyowati, salah satu anggota Banmus dari Fraksi PKB mengingatkan, pembentukan pansus covid-19 juga merupakan rekomendasi Asosiasi DPRD Kota se Indonesia (Adeksi). 

“Adeksi merekomendasikan agar dibentuk pansus untuk menguatkan fungsi dan peran pengawasan DPRD dalam hal penanganan covid-19,” katanya.  

Indro Tjahjono, anggota Banmus asal Fraksi Partai Demokrat (FPD) bahkan secara tandas menyatakan mendukung pembentukan pansus lantaran menilai pansus berkorelasi dengan penguatan fungsi pengawasan Dewan.

“Untuk menjalankan tupoksi Dewan dalam hal pengawasan, maka saya sepakat dan mendukung pembentukan pansus,” ujar satu-satunya anggota Dewan asal Partai Nasional Demokrat (Nasdem) yang bergabung dalam FPD tersebut. 

Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto yang juga ex officio Wakil Ketua Banmus Sonny Basuki Raharjo menyatakan tidak keberatan jika usulan pembentukan pansus oleh sembilan anggota Dewan itu direkomendasi dan dijadwalkan Banmus untuk digelar dalam rapat paripurna. 

“Monggo (silahkan) kalau hanya penjadwalan (usulan pembentukan pansus). Tapi untuk meyakinkan anggota itu ada di paripurna. Tentunya masing-masing pengusul akan memberikan pandangannya. Kalau pengusul punya data yang konkrit, jelas, di paripurna tentu banyak yang setuju,” cetus Sonny. 

Politisi Partai Golkar itu menyatakan menyetujui atau tidak pembentukan pansus dari paparan pengusul. “Kita lihat dulu alasan mengusulkan pansus itu apa,” tukasnya. (one)



Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional