Soal Pansus Corona, Junaidi Malik : Focus Pada Kebijakan Pemkot, Bukan Tim Gugus - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Soal Pansus Corona, Junaidi Malik : Focus Pada Kebijakan Pemkot, Bukan Tim Gugus

Mojokerto-(satujurnal.com)

Panitia khusus (pansus) penanganan pandemi covid-19 atau pansus corona perlu dibentuk, bahkan urgen sifatnya. Karena program penanganan covid-19 itu lintas sektoral, maka kita butuh panitia khusus yang bersifat ad hoc, tidak cukup jika hanya ditangani AKD (alat kelengkapan Dewan) saja. 

Demikian diutarakan Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Junaidi Malik tentang urgensi pembentukan pansus corona, Sabtu (15/8/2020)

“Penanganan covid-19 itu lintas sektoral. Karena yang terdampak hampir semua sektor. Dari sektor sosial, ekonomi, kesehatan, pendidikan dan sektor lainnya. Maka dalam hal fungsi pengawasan Dewan, tidak cukup melalui AKD seperti Komisi yang terbatas fungsinya. Jika tetap ditangani Komisi, apa yang bisa ditangani dari persoalan lintas sektoral dan kompleks. Beda hal jika melalui pansus yang notabene kepanitiaan ad hoc,” kata Juned, sapaan Junaidi Malik. 


Pansus, ujar politisi senior PKB tersebut, merupakan perangkat kerja yang sesuai dengan UU MD3, PP maupun Tatib Dewan. 

“Kerja pansus adalah menjalankan fungsi Dewan yang tidak bisa dijalankan AKD yang ada,” tandas Wakil Ketua Fraksi PKB tersebut. 

Fraksi PKB, sambung Juned, mempunyai argumentasi yang rasional, kritis dan sistematis terkait alasan pembentukan pansus. 

“Kami (F-PKB) menilai, dalam hal penanganan covid-19 persoalan yang nyata adalah kelemahan kebijakan. Di sektor ekonomi misalnya, sampai hari ini bagaimana pemulihan ekonomi itu dilakukan. Bentuknya tidak konkrit, tapi bias. Apakah yang direncanakan terkait penguatan ekonomi bisa dilaksanakan?,” singgung dia. 

Di sektor sosial, pun kesehatan, menurut vokalis Dewan tersebut, pola penangannya masih perlu dipertanyakan. 

“Di sektor sosial, bansos (bantuan sosial) masih jadi polemik. Di sektor kesehatan juga sama. Tindakan kuratif, tindakan medis, pemenuhan APD juga masih lemah,” cetusnya. 

Demikian juga dalam hal sosialisasi dan penerapan protokol kesehatan di sektor publik. “Penerapan protokol kesehatan di Pasar Tanjung yang notabene pasar induk. Apakah dana yang disediakan dan diserap itu sebanding dengan hasil yang diharapkan?,” telisiknya. 

Ditandaskan Juned, kerja pansus nantinya fokus pada kebijakan Pemkot terkait penanganan pandemi covid-19, bukan gugus tugas covid-19. 

“Pansus bekerja untuk menyikapi kebijakan-kebijakan Pemkot terkait percepatan penanganan covid-19. Bukan pada gugus tugas covid-19 yang notabene dibentuk oleh Walikota. Gugus tugas covid-19 dibentuk atas dasar program dan kebijakan pemerintah daerah dalam hal percepatan penanganan covid-19. Jadi merupakan bagian dan tugas pemerintah daerah. Plus minus penanganan covid-19 ada di Pemkot, bukan pada gugus tugas,” tandas Juned.

Soal ini, sambung dia, perlu dipertegas, agar tidak dibelok-belokkan dengan anasir pansus focus pada kinerja gugus tugas covid-19.

“Dalam tim gugus tugas covid-19 ada unsur instansi vertikal, seperti kepolisian dan TNI, juga LSM. Pansus tidak ada kaitannya dengan personalia gugus tugas itu. Maka jangan sampai digesek-gesekkan dengan tim. Kita (pansus) focus pada kebijakan daerah terkait penanganan covid-19 melalui fungsi pengawasan yang dimiliki Dewan,” tegas Juned. 

Soal skema kerja pansus, Juned mengulas, akan ada pembagian tugas anggota pansus yang jelas. “Pembagiannya sistematis dan seefektif mungkin. Bisa per sektor. Yang pasti jumlah anggota pansus akan kita tugaskan sesuai dengan pembidangan di Komisi masing-masing,” terangnya. 

Seperti diketahui, sembilan anggota DPRD Kota Mojokerto yang berasal dari Fraksi PKB dan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Mojokerto mengusulkan pembentukan pansus corona. Dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus), Jum’at (14/8/2020) disepakati untuk membawa usulan itu ke forum rapat paripurna yang digelar 19 Agustus 2020 mendatang. Dibawanya usulan pembentukan pansus corona itu membuka peluang pembentukan pansus corona. Soal terbentuk tidaknya pansus, terkembali dari sikap masing-masing anggota Dewan, bukan sikap fraksi, menyetujui atau menolak pansus. (one/adv)


Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional