PANSUS CORONA - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

PANSUS CORONA

 

SUHU POLITIK di gedung DPRD Kota Mojokerto kian hari kian panas,  seiring bergulirnya wacana pembentukan panitia khusus (pansus) Covid-19 yang dimotori Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi PKB. 

Dua fraksi besar yang mendudukkan anggotanya di kursi pimpinan Dewan itu bersepakat membentuk ‘aliansi’ pansus. Kesan yang muncul, dua fraksi ini kompak, akur dan selaras. Bisa demikian lantaran keduanya punya pandangan yang sama hingga saling bertaut untuk memperkuat usulan pembentukan pansus agar melenggang di rapat papipurna. 

Konsensus untuk menggelindingkan pansus pun setidaknya terbaca pasca rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Sosial ujung silangsengkarut bantuan sosial (bansos). Plus ketidakpuasan atas paparan gugus tugas covid-19 soal penyerapan anggaran hasil realokasi APBD untuk percepatan penanganan covid-19 pada angka Rp 149 miliar. 

Di rentang waktu yang hampir bersamaan, usulan pembentukan pansus diteken sembilan anggota Dewan yang berada di kedua fraksi itu. 

Sketsa pansus yang digambarkan 'partai merah dan partai hijau' itu nyaris bercorak serupa dengan kekuatan dan ketebalan goresan gagasan yang sama pula. 

Narasi yang dibangun dari para pengusul pansus itu berkait dengan fungsi pengawasan yang melekat di institusi legislatif. Jika menolak pansus, disematkan oleh mereka pertanyaan bernada satir. Apakah fungsi pengawasan itu hanyalah jargon kosong atau sekedar konsep yang abstrak belaka?.

Sindiran penolak pansus punya sikap phobia tatkala pansus harus ada,  cukup menggigit. Di sisi lain, situasi ini menjadi semacam paradoks lantaran pesan-pesan implisit pro kontra pansus berkembang di gedung Dewan. 

Logika diskusi yang dikembangkan memang demikian praktis dan cenderung menarik karena terkait dengan penggunaan dana covid-19.

Mereka, pengusul pansus mengaku tak gamang jika gagasannya rontok. Bahkan tetap tak goyah meski ada salah satu fraksi yang merentang jurus menentang dengan paparan betapa cukup melalui RDP jika ingin mengorek lebih jauh kinerja gugus tugas covid-19. 

Sikap politik yang ditunjukkan kontra pansus dengan opini-opini bernada penyangkalan  justru dibalas dengan menggalang dukungan anggota Dewan yang masih ‘dipersimpangan’ agar bersetuju dalam medium debat di ruang 'Badan Musyawarah'. 

Lepas dari itu, alasan ‘atas perintah partai’ juga menjadi jawaban sembilan orang anggota Dewan yang berada di dua fraksi pengusung pansus. Karena, bagi para politisi, menjalankan perintah partai adalah takaran loyalitas dan sikap militansi yang memang harus melekat tanpa syarat. Perintah partai itu juga pada ujungnya membangkitkan harapan dan keyakinan bahwa pansus pasti terbentuk. Show must go on.

Memang, lembaga dewan bukanlah komunitas yang utuh dan solid. Seperti halnya masyarakat, di dalam lembaga ini, bersilangan aneka kepentingan politik yang sering kali saling sikut.

Namun pansus, kalimatnya berhenti atau terus, bukan hasil debat dan argumen yang terbelah. Kalimat itu ada pada cara mempertahankan gagasan secara totalitas. Yang diuji, justru kemampuan berselisih pendapat dengan nyali kuat yang mampu mempertahankan pekerjaan politik yang dibangun dengan kalkulasi logis. 

Urgensi pansus pada situasi yang demikian disirkulasikan dengan pikiran politik yang tidak selalu pararel dengan reportase fakta. Maka ketika retorita tergelincir, disitulah titik kritisnya. Ketika dialektika terkunci, itulah titik matinya. Semua terjawab pada paripurna 19 Agustus mendatang. (one)


Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional