Operasi Yustisi Prokes, 604 Pelanggar Jalani Rapid Test Ditempat, 29 Reaktif - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Operasi Yustisi Prokes, 604 Pelanggar Jalani Rapid Test Ditempat, 29 Reaktif


Mojokerto-(satujurnal.com) 

Sebanyak 604 orang terjaring operasi yustisi protokol kesehatan (prokes) dan rapid test oleh personel gabungan tim Satgas Covid-19 , polisi, TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan tim medis di wilayah Kota Mojokerto, Rabu (28/10/2020).

Mereka merupakan warga luar kota yang terjaring operasi yustisi prokes menghadapi libur panjang yang digelar serentak di 8 titik, antara lain di halaman GOR Seni Mojopahit jalan Gajahmada, halaman Hotel Surya jalan Pahlawan, Simpang Penarip, Simpang PMI jalan Hayamwuruk, Lapangan Surodinawan, simpang Kedundung jalan Empunala, Stasiun KA Mojokerto dan Terminal Kertajaya. 

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Dedy Supriadi mengatakan, mereka yang terjaring dalam operasi yustisi prokes wajib menjalani rapid test ditempat. 

“Dari hasil rapid test 604 orang yang terjaring operasi yustisi prokes, 29 orang diantaranya dinyatakan reaktif. Selanjut mereka (29 orang) akan dibawa ke Balai Diklat di jalan Sekarputih untuk menjalani PCR test dan isolasi sementara,” kata Kapolres.

Menurut Mantan Kapolres Sumenep tersebut, kegiatan pengamanan antisipasi libur panjang dan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW tersebut menindaklanjuti SE Kementerian Dalam Negeri Nomor 440/5876/SJ tentang Antisipasi Penyebaran Covid-19 Pada Libur Mauludan Dan Cuti Bersama Tahun 2020.

Operasi yustisi prokes dan rapid test digelar selama 4 hari mulai hari ini hingga akhir liburan minggu mendatang.

“Kita  semua ingin terbebas dari virus ini (covid-19), baik masyarakat maupun petugas dan berharap masyarakat bisa mengikuti dan mematuhi protokol Kesehatan dengan menggunakan masker setiap hari," pesannya.

“Untuk kegiatan ini, Pemkot Mojokerto menyiapkan 5000 alat rapid test bagi warga yang masuk dan keluar Kota Mojokerto. Apabila hasil rapid testnya reaktif dan PCR tesnya positif langsung diisolasi di Rusunawa Cinde,” imbuhnya. 

Pemerintah pusat dan pemerintah daerah, ujar Kapolresta, telah mengeluarkan banyak kebijakan demi mencegah penyebaran Covid-19. Mari bantu lawan corona dengan mentaati setiap kebijakan pemerintah dan mendukung setiap upaya memutus mata rantai covid-19.

"Polri senantiasa siap mendukung penuh setiap langkah kebijakan pemerintah dalam penanggulangan Covid-19, mari bersatu-padu bersama pemerintah untuk membantu memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19," pungkasnya. (jd)


Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional