PU RAPBD 2021, Fraksi PDI Perjuangan : Alokasi Anggaran Penanganan Covid-19 Harus Memadai - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

PU RAPBD 2021, Fraksi PDI Perjuangan : Alokasi Anggaran Penanganan Covid-19 Harus Memadai


Mojokerto-(satujurnal.com)

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Mojokerto meminta Pemkot Mojokerto agar mengalokasikan anggaran yang memadai untuk penanganan pandemi covid-19 dalam penyusunan APBD 2021.

“Dalam penyusunan APBD tahun anggaran 2021, Pemerintah Kota Mojokerto hendaknya mengalokasikan anggaran yang memadai untuk penanganan pandemi covid-19, dengan prioritas pada penanganan kesehatan dan hal lain terkait kesehatan, penanganan dampak ekonomi, terutama menjaga agar dunia usaha di Kota Mojokerto tetap hidup dan penyediaan jaring pengaman sosial,” kata juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Moch. Rizky Fauzi Pancasilawan dalam rapat paripurna dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Atas R-APBD 2021 di ruang sidang Dewan, Kamis (12/11/2020).

Terkait dengan belanja daerah, kata Rizki lebih lanjut, dalam penggunaan APBD, hendaknya difokuskan pada kegiatan yang berorientasi produktif dan memiliki manfaat untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, pelayanan publik, dan pertumbuhan ekonomi daerah. 

“Namun sesuai dengan Permendagri nomor 64 tahun 2020, Pemerintah daerah tidak diperkenankan mengelola sendiri - sebagian atau seluruhnya-  jaminan kesehatan daerahnya dengan manfaat yang sama dengan jaminan kesehatan nasional, termasuk mengelola sebagian jaminan kesehatan daerahnya dengan skema ganda,” ingatnya.

Ditekankan fraksi yang digawangi lima politisi partai berlambang banteng moncong putih ini, aga belanja modal benar-benar diprioritaskan untuk pembangunan dan pengembangan sarana dan prasarana yang terkait langsung dengan peningkatan pelayanan publik serta pertumbuhan ekonomi daerah.

Fraksi PDI Perjuangan  ini pun menekankan beberapa hal yang perlu mendapat perhatian terkait dengan penganggaran pendapatan daerah.

“Sebelum menetapkan target pendapatan daerah, Pemerintah Kota Mojokerto agar terlebih dahulu menghitung kembali potensi-potensi yang bisa menambah PAD dengan didasarkan data-data yang valid/riil sehingga penetapan target pendapatan tidak dibawah potensi khususnya penetapan target pajak dan retribusi daerah,” cetus Risky. 

Disamping itu, dalam upaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dan memperkecil rasio ketergantungan daerah terhadap pemerintah pusat, fraksi ini menilai perlunya dilakukan langkah-langkah strategis seperti pengawasan dan pemantauan secara intensif terhadap perolehan pendapatan sehingga tidak terjadi kebocoran, aktif melakukan penagihan-penagihan apabila terdapat piutang yang belum tertagih dan meningkatkan koordinasi antar instansi serta pembenahan sistem terkait pengelolaan pendapatan.

“Pemerintah Kota Mojokerto dalam menetapkan peningkatan target pendapatan agar tidak mengeluarkan kebijakan yang kontraproduktif terhadap iklim usaha dan investasi. Kegiatan ekonomi yang bergairah akan mampu menciptakan pasar tenaga kerja, iklim usaha yang kompetitif dan mendatangkan pendapatan daerah melalui pajak dan retribusi daerah,” ingatnya. 

Disamping itu, sambung Rizky, agar dikembangkan sektor-sektor produktif lainnya sehingga pada masa mendatang dapat dijadikan sumber penerimaan daerah bagi sektor PAD dan pada akhirnya akan menjadi umpan balik guna memberikan solusi pembiayaan Pemerintahan dan pembangunan daerah dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah.

“Pemerintah Kota Mojokerto harus mampu melakukan terobosan dan pembenahan secara signifikan dalam menarik investor masuk dengan pelayanan yang mudah, murah, dan cepat, sehingga diharapkan dapat meningkatkan pad dan pemulihan ekonomi secara berkelanjutan,” tukas Rizky. (one/adv)


Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional