Seperti Ini Postur APBD 2021 Kota Mojokerto - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Seperti Ini Postur APBD 2021 Kota Mojokerto


Mojokerto-(satujurnal.com)

APBD Pemkot  Mojokerto tahun anggaran (TA) 2021 diproyeksi mencapai Rp 1,42 triliun. Sejumlah program dicanangkan dalam penyusunan dokumen penganggaran tersebut yang diperuntukkan bagi pemulihan ekonomi dampak pandemi Covid-19. 

Demikian disampaikan Walikota Mojokerto Ika Puspitasari dalam rapat paripurna DPRD Pemkot  Mojokerto dengan agenda  'Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang APBD Tahun Anggaran (TA) 2021, Senin (09/11/2020). 

“Dari isu startegis yang berkembang Pemkot Mojokerto secara implementatif selaras dengan perubahan tema Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2021, yaitu ‘Mempercepat Pemulihan Ketahanan Ekonomi dan Kehidupan Masyarakat dengan Fokus pada Kesehatan, UMKM, Infrastruktur, Pariwisata, dan Investasi di Kota Mojokerto’,” kata Walikota Ika Puspitasari. 

Dipaparkan, komposisi rancangan APBD Pemkot  Mojokerto TA 2021 terdiri atas pendapatan daerah yang diproyeksikan Rp 879, 47 miliar. Jumlah ini naik 14,02 persen dibanding asumsi pendapatan daerah pada KUA - PPAS 2021, yakni Rp 771,31 miliar. 

Penerimaan pada pos ini meliputi PAD sebesar Rp 201,14 miliar, Dana Perimbangan Rp 550,14 miliar dan ‘Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah’ Rp 20,30 miliar. 

“Meskipun secara umum pendapatan dana perimbangan mengalami peningkatan akan tetapi terdapat penurunan signifikan pada pos pendapatan Dana Alokasi Umum Reguler. Penurunan ini diakibatkan adanya pandemi Covid-19 yang berimbas adanya penurunan target penerimaan negara dari pajak dan pemanfaatan Sumber Daya Alam, serta adanya perubahan kebijakan perhitungan Pagu DAU Reguler untuk tahun anggaran 2021,” terang Walikota. 

Menyangkut belanja daerah, secara keseluruhan anggaran belanja daerah pada Rancangan APBD 2021 sebesar Rp 1,42 trilyun atau mengalami peningkatan sebesar 9,89 persen dari proyeksi KUA-PPAS 2021 sebesar Rp 948,88 miliar. 

Sedangkan terkait pengalokasian belanja, di bidang pendidikan dianggarkan sebesar Rp 198,31 miliar  yang dialokasikan pada Dinas Pendidikan. 

Di bidang kesehatan, dianggarkan Rp 266,14 miliar yang dialokasikan pada RSU. Dr.wahidin Sudirohusodo sebesar Rp 159,20 miliar dan Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana sebesar Rp 106,93 miliar.

Bidang pekerjaan umum dan penataan ruang, dianggarkan sebesar Rp 134,21 miliar yang dialokasikan pada Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman. Sedangkan bidang ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dialokasikan sebesar Rp 14,19 miliar dengan prioritas diarahkan untuk pemeliharaan keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat dan pencegahan tindak kriminal serta memutus penyebaran Covid-19 .

Sementara urusan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar urusan pemerintahan dialokasikan sebesar Rp 101,14 miliar yang dialokasikan untuk 16 bidang. 

Sedangkan urusan pemerintahan pilihan yang terbagi dalam 5 bidang, antara lain kelautan dan perikanan, pariwisata, pertanian, perdagangan, perindustrian dialokasikan sebesar Rp 33,20 miliar. 

Unsur pendukung urusan pemerintahan dianggarkan sebesar Rp 93,62 milyar, unsur penunjang urusan pemerintahan dianggarkan Rp 70,50 miliar, unsur pengawasan urusan pemerintahan dianggarkan Rp 8,29 miliar, urusan kewilayaan Rp 78,17 miliar dan unsur pemerintahan umum Rp 10,32 miliar. 

Dari sisi pembiayaan, dengan adanya prediksi penerimaan pendapatan daerah yang lebih kecil dari belanja daerah menimbulkan selisih defisit sebesar Rp 163,27 miliar .Defisit ini turun sebesar 8,05 persen dari asumsi defisit dalam KUA – PPAS sebesar Rp 177, 56 miliar 

“Defisit ini akan ditutup dari Penerimaan Pembiayaan Daerah yang berasal dari SILPA tahun anggaran sebelumnya sebesar Rp 170,22 miliar dan penerimaan dari dana bergulir sebesar Rp 50 juta. Pada sisi pengeluaraan pembiyaan, telah dianggarkan sebesar Rp 7 milyar yang akan dipergunakan untuk penyertaan modal pada PT. BPRS Kota Mojokerto sebesar Rp 5 miliar dan PT. Aneka Usaha sebesar Rp 2 miliar sehingga diperoleh sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan nol,” tutup Walikota Ika Puspitasari. 

Ketua DPRD Kota Mojokerto Sunarto yang memimpin sidang mengatakan, nota pengantar yang disampaikan oleh Walikota selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh fraksi-fraksi untuk menyusun pemandangan umumnya.

“Selanjutnya pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD akan disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Mojokerto yang akan digelar pada 12 Nopember 2020,” terangnya. (one)


Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional