Jakarta-(satujurnal.com)
Pemerintah Kota Mojokerto kembali menerima penghargaan prestisius dari lembaga pemerintah. Setelah dua pekan lalu menerima penghargaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Award tahun 2020 dari Kementerian Kesehatan dan Penghargaan inovasi pelayanan publik (Kovablik) Jawa Timur 2020 bernama Pete Jawa Rasa Timun, kali ini Gayatri (Gerbang Layanan Informasi Terpadu dan Terintegrasi), layanan aplikasi berbasis kesehatan masyarakat meraih penghargaan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik tahun 2020 dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) yang digelar oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB) Republik Indonesia.
Walikota Mojokerto Ika Puspitasari menerima secara langsung penghargaan yang diserahkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) dalam prosesi penyerahan penghargaan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik, di Gedung Tribrata, Jalan Darmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, (25/11/2020).
Sebanyak 45 Penghargaan diberikan secara langsung oleh Menteri Pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi Kepada Kementerian, Lembaga, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota dalam Top Inovasi Pelayanan Publik tahun 2020.
Dalam sambutannya, Menteri PANRB Tjahjo Kumolo mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk akselerasi reformasi birokrasi dan mewujudkan pelayanan yang prima kepada masyarakat.
“Penilaian ini dilakukan dalam rangka grand design reformasi birokrasi sebagaimana visi misi Presiden dan Wakil Presiden Bapak Joko Widodo dan Bapak Ma’ruf Amin dalam mewujudkan pelayanan publik yang dapat memenuhi harapan masyarakat”, kata Tjahjo Kumolo.
Kegiatan ini dilakukan periodik setiap tahun untuk terus memacu kinerja layanan publik sehingga kualitas dan kecepatan pelayanan dapat sesuai dengan yang diharapkan masyarakat.
Sementara itu, usai menerima penghargaan, Walikota Mojokerto Ika Puspitasari mengatakan, Gayatri yang meraih predikat Top 45 Inovasi Pelayanan Publik harus implementasikan dengan baik guna memberikan pelayanan terbaik sesuai yang diharapkan masyarakat.
“Kami mengikat seluruh OPD melalui Perjanjian Kinerja untuk membuat minimal satu inovasi,” katanya.
Untuk memotivasi peningkatan kinerja seluruh perangkat daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, Ning Ita menerapkan reward and punishment atau apresiasi dan sanksi.
“Dalam rangka memotivasi seluruh perangkat daerah untuk berlomba-lomba berinovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik terdapat reward and punishment yang diterapkan dalam Tunjangan Penghasilan Pegawai yang diperhitungkan setiap akhir tahun”, pungkas Ning Ita
Terpisah, Gaguk Tri Prasetyo Kepala Dinas Perhubungan Kota Mojokerto yang juga menjabat Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Mojokerto mengatakan, diterimanya penghargaan TOP 45 Inovasi Pelayanan Publik oleh Pemkot Mojokerto menambah deretan penghargaan yang diterima dari berbagai lembaga pemerintah.
Berbagai penghargaan yang diberikan berbagai lembaga pemerintah kepada Pemkot Mojokerto, katanya, merupakan bukti kinerja yang membanggakan dan cerminan dari kerja cepat dan cerdas.
“Saya rasa ini merupakan akselerasi kinerja dan ini terukur dengan baik dengan diterimanya penghargaan diberbagai bidang. Sampai hari ini ada 23 Penghargaan yang diterima oleh Pemkot Mojokerto selama kepemimpinan Ning Ita. Selamat untuk Pemkot Mojokerto”, ucap Gaguk.
Seperti diketahui, tahun 2019 sebanyak 13 penghargaan dari berbagai lembaga pemerintah. Dan sebanyak 10 penghargaan Di tahun 2020. (adv*)
Social