Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka Jenjang SD dan SMP di Kota Mojokerto Dimulai 30 Nopember – 22 Desember 2020 - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka Jenjang SD dan SMP di Kota Mojokerto Dimulai 30 Nopember – 22 Desember 2020


Mojokerto-(satujurnal.com)

Walikota Mojokerto Ika Puspitasari mengizinkan sekolah tingkat SD dan SMP melakukan uji coba pembelajaran tatap muka mulai 30 Nopember mendatang. 

Izin diberikan Walikota yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Mojokerto tersebut setelah menilai kedua tingkatan sekolah itu telah memenuhi standar kesiapan pembelajaran tatap muka.

“Berdasarkan surat permohonan izin uji coba pembelajaran tatap muka yang diajukan Dinas Pendidikan (Kota Mojokerto), kami memutuskan memberi izin sekolah tingkat SD dan SMP melakukan uji coba pembelajaran tatap muka,” kata Walikota dalam pers conference di Rumah Rakyat, jalan Hayamwuruk, Selasa (17/11/2020).

Menurutnya, Dinas Pendidikan Kota Mojokerto akan melakukan uji coba pembelajaran tatap muka di sekolah tingkat SD dan SMP selama pandemi Covid-19. Pelaksanaan uji coba pembelajaran tatap muka di kelas juga dalam rangka menyiapkan pelaksanaan penilaian akhir semester (PAS) semester ganjil tahun pelajaran 2020-2021 dimana sekolah sudah melaksanakan uji coba atau simulasi pembelajaran tatap muka secara terbatas,” terangnya. 

Sedangkan simulasi untuk persiapan penilaian akhir semester 2020 ini, kata Walikota, untuk murid SD dan SMP masuk sekitar tiga minggu pada Senin 30 November hingga 22 Desember 2020.

“Masing-masing pihak sekolah SD maupun SMP yang bersangkutan sejak jauh hari telah menyiapkan protokol kesehatan untuk menunjang pembelajaran tatap muka di kelas. Tentunya, penerapan Prokes dalam pembelajaran tatap muka hukumnya wajib,” tandas Walikota yang karib disapa Ning Ita tersebut. 

Syarat utama sekolah mulai dibuka kembali, disebut Ning Ita, antara lain ruang kelas yang boleh diiisi sepertiga dari kapasitas. Harus tersedia sarana sanitasi seperti, toilet bersih, tempat cuci tangan, hand sanitizer, dan desinfektan. Memiliki alat pengukur panas untuk mengetahui suhu tubuh warga sekolah, jaga jarak, kantin tidak boleh buka, tidak boleh ada waktu istirahat.

“Droping penjemputan siswa di sekolah dan lainnya harus disiapkan sesuai prokes (protokol kesehatan) yang diatur dalam Perwali Nomor 55 tahun 2020,"  terangnya.

Ning Ita menegaskan jika penerapan pembelajaran tatap muka di sekolah  didukung penuh oleh para wali murid lantaran ingin anak-anak mereka dapat kembali bersekolah.

"Justru sebenarnya dasar dari ini semuanya adalah keinginan yang kuat dari para wali murid untuk anak-anaknya agar bisa kembali mengikuti pendidikan secara tatap muka setelah delapan bulan harus full pembelajaran daring SD dan SMP," ungkapnya. 

Menurutnya, simulasi pembelajaran tatap muka ini menjadi dasar persiapan menghadapi penilaian akhir semester dan juga sekaligus menindaklanjuti  adanya Surat Edaran Kemendikbud 12 November 2020 Nomor: 12776/H3/KP/2020 perihal Sosialisasi Kegiatan Simulasi Skala Besar UBKD dijelaskan bahwa Kemendikbud akan mengadakan simulasi Ujian Berbasis Komputer Daring (UBKD) untuk seluruh satuan pendidikan.

"Untuk ujian sekolah berbasis komputer secara daring kan belum pernah dilakukan secara daring, tentu ini kalau tidak disimulasikan dan sosialisasi akan ada banyak kendala dalam pelaksanaannya," jelasnya.

Momen pembelajaran tatap muka atau luring ini, katanya lebih lanjut, selain untuk penilaian akhir semester juga bagaimana mensimulasikan prokes di sekolah.

"Sehingga keputusan nanti apakah memang dilanjutkan full tentu akan dinilai dari hasil simulasi di sekolah seluruh Indonesia termasuk di Kota Mojokerto ini," paparnya.

Kepala Dinas PendidikanKota Mojokerto, Amin Wachid menuturkan, persetujuan wali murid mutlak diperlukan untuk mensukseskan pembelajaran tatap muka di sekolah. Sedangkan, faktanya rata-rata wali murid mendukung pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah.

"Mayoritas mereka wali murid justru menginginkan pembelajaran segera dimulai  jikalau ada orang tua yang tidak berkenan, kita mempersilahkan anaknya mengikuti pembelajaran melalui daring karena ini tidak ada paksaan," terangnya.

Pihaknya akan melakukan monev (monitoring dan evaluasi) setiap hari di sekolah SD/SMP untuk memantau simulasi pembelajaran tatap muka di sekolah tersebut. 

"Pelaksanaan ujian akhir semester sekolah SMP mulai 4-11 Desember dan sekolah SD pada 7-18 Desember. Sedangkan, libur sekolah akhir tahun mulai pada 23 Desember 2020. Sedangkan, diperkirakan pembelajaran di sekolah sudah normal pada Januari 2021," pungkasnya. (jd/adv)



Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional