Polres Mojokerto Kota berhasil membongkar 191 kasus tindak kejahatan sepanjang Tahun 2020. Hal tersebut diungkapkan AKBP Deddy Supriadi Kapolresta Mojokerto, Selasa (29/12).
Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriadi mengatakan jumlah tindak pidana selama tahun 2020 yaitu sebanyak 191 kasus diantaranya kasus penipuan dan penggelapan, dengan jumlah total 50 kasus, curanmor 20 kasus dan jika dibandingkan pada tahun lalu 2019 berjumlah 267 kasus.
Deddy menyebut, kasus narkoba berhasil mengungkap 95 kasus dengan menetapkan 177 tersangka, satgas tipiring sat Sabhara mengungkap 633 kasus seperti penindakan penjual miras, orang mabuk, prostitusi hingga pelanggaran protokol kesehatan, dengan barang bukti sebanyak 1790 botol miras.
"Jika dipersentase yaitu sekitar 60,29 persen yang merupakan hasil kinerja dari Satreskrim Polres Mojokerto Kota bersama Unit Reskrim Polsek jajaran," ucap Deddy.
Sementara untuk Satlantas Polresta Mojokerto Kota mengungkap 377 kasus laka dengan rincian, 56 orang meninggal dunia , 4 orang luka berat dan 375 luka ringan.
Dari semua kasus yang ditangani yang paling menonjol adalah kasus korupsi anggaran dana desa (ADD) yang melibatkan seorang mantan kepala desa yang pernah menjabat di Desa Sumber Wuluh, Kecamatan Dawarblandong dengan sengaja menggelapkan uang negara sebesar Rp 297 juta.
“Tersangka mengaku uang hasil korupsinya digunakan bermain judi,” kata mantan Kapolres Sumenep tersebut.
Dikatakannya, pasca Pilkada 2020 bersamaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) keamanan berlangsung kondusif di wilayah hukum Polresta khususnya di Kota Mojokerto. "Pengamanan ibadah saat Natal hingga saat ini situasi berlangsung aman dan kondusif," terangnya.
AKBP Deddy Supriadi juga mengimbau kepada masyarakat dalam kegiatan malam pergantian tahun baru untuk tidak berkumpul atau bergerombol atau mengadakan kegiatan. “Kita juga akan menutup beberapa ruas titik lokasi untuk melarang warga luar kota masuk wilayah Kota Mojokerto,” terangnya.
Selain itu pihaknya akan menindak tegas pagi pelanggar yang merayakan malam pergantian tahun baru dengan berkerumun atau konvoi. "Surat edaran sudah kita berikan kepada para pemilik usaha tempat hiburan dan dan nanti kita akan tutup semua akses jalan masuk kota akan kita jaga dan hanya warga kota saja yang boleh melintas," pungkasnya. (jd)
Social