Ini Nama-nama Pejabat Eselon II yang Dirotasi Ning Ita - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Ini Nama-nama Pejabat Eselon II yang Dirotasi Ning Ita

Mojokerto-(satujurnal.com)

Empat pejabat eselon II Pemkot Mojokerto pemegang jabatan di empat organisasi perangkat daerah (OPD) dirotasi jabatannya. Keempat pejabat teras yang masuk dalam gerbong rotasi dan mutasi 327 ASN Pemkot Mojokerto, Selasa (29/12/2020), yakni Endri Agus Subianto, Gaguk Tri Prasetyo, Moch Imron dan Ruby Hartoyo.

Keempat pejabat tersebut sebelumnya menjalani job fit sebelum akhirnya ditetapkan menduduki jabatan saat ini. Job fit diikuti enam pejabat eselon II pemegang jabatan kepala OPD, namun dua kepala OPD, yakni kepala Dinas Lingkungan Hidup Ikromul Yasak dan kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) tidak masuk dalam gerbong mutasi yang digelar di ujung tahun tersebut.


Endri Agus Subianto, kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menduduki jabatan baru sebagai kepala Dinas Perhubungan (Dishub).  Ia seolah kembali ke ‘kandang lama’, lantaran sebelum duduk di kursi kepala BKD enam tahun silam, ia menjabat kepala Dishub.  
Jabatan kepala Dishub sebelumnya dipegang Gaguk Tri Prasetyo yang kini diberi tugas memimpin Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo). 

Sedangkan Moch Imron yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kini menjabat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol).

Baik Gaguk maupun Imron sebelumnya memegang jabatan di pos baru itu, namun sebatas pelaksana tugas (plt). 

Namun, Walikota belum mengisi pejabat definitf untuk tiga jabatan kepala yang dilepas Endri Agus, Ruby Hartoyo dan Moch Imron tersebut.  

Sementara Ruby Hartoyo yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan kini menduduki kursi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Mojokerto yang ditinggal pejabat lama lantaran pesiun.

Selain keempat pejabat itu, ada lagi tujuh pejabat eselon II yang dilantik, kendati pada posisi jabatan lama. Ini lantaran di tubuh Pemkot terjadi perubahan nomenklatur dan merger sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). 

Mashudi, kepala Dinas Pekerjaan Umum, kini  memegang jabatan baru sebagai kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Bidang Penataan Ruang sebelumnya masuk dalam Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman yang kini dihapus.

Novi Rahardjo yang sebelumnya menjabat kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar), kini menduduki jabatan baru sebagai kepala Disporapar, karena Bidang Kebudayaan kini beralih ke Dinas Pendidikan sehingga menjadi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dinas P dan K). Leading sector bidang pendidikan dan kebudayaan ini dijabat Amin Wachid.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Agung Moejono kini memegang jabatan baru Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bapedalitbang) akibat peleburan Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang).

Selain itu, OPD Badan Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan dan Aset berubah menjadi Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah. Posisi ini tetap diduduki Etty Novia Sitorus. 

Hal yang sama terjadi di Dinas Perpustakaan dan Arsip yang dipegang Suhartono kini menjadi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. 

Pun OPD Asisten Administrasi Pemerintahan yang dipegang Abd Rachma Tuwo kini menjadi Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra. 

“Pejabat yang hari ini mengikuti pelantikan berjumlah 327 orang terdiri dari pejabat pimpinan tinggi Pratama 11 orang, pejabat administrator 70 orang, pejabat pengawas 240 orang dan pejabat inpassing atau kenaikan jabatan pada pejabat fungsional 6 orang,” papar Walikota Ika Puspitasari dalam sambutan pelantikan melalui video conference lantaran dirinya positif terpapar virus corona disease 2019 (Covid-19).

Mutasi dan rotasi yang menyasar 327 ASN ini digelar di dua tempat, Rumah Rakyat  jalan Hayam Wuruk dan Pendopo Graha Praja Wijaya, jalan Gajahmada.

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah diwakilkan kepada Wawalikota Achmad Rizal Zakariah. 

Disebut Ning Ita, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan itu merupakan tindaklanjut dari terbitnya Perda Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah dengan menyesuaikan Surat Edaran BKN Nomor 10/SE/IV/2020 Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS atau Sumpah/Janji Jabatan Melalui Media Elektronik/ Teleconference Pada Masa Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona.

“Reorganisasi ini diperlukan untuk menyempurnakan susunan organisasi tata kerja (SOTK) baru yang  mengedepankan efesiensi, struktur yang ramping namun kaya fungsi, sehingga tata kelola dan kinerja pemerintahan menjadi akuntabel,” tandas Walikota. (one)


Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional