Tingkatkan Kinerja, BNNK Mojokerto Lakukan Penandatanganan Pakta Integritas - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Tingkatkan Kinerja, BNNK Mojokerto Lakukan Penandatanganan Pakta Integritas


Mojokerto-(satujurnal.com)

Penandatanganan Pakta Integritas dilaksanakan oleh Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Mojokerto yang dipimpin langsung oleh Kepala BNNK Mojokerto AKBP Suharsi dan diikuti oleh seluruh pegawai yang tengah tugas dikantor atau work from office (WFO) maupun secara virtual bagi yang tengah bertugas di rumah atau work from home (WFH). 

Dalam sambutannya, AKBP Suharsi menyampaikan, sebagai lembaga pemerintah non kementerian, BNN tentunya harus mampu menjalankan wewenang dan peranan sesuai dengan peraturan dan perundang- undangan serta kesanggupan untuk tidak melakukan pelanggaran yang tertuang dalam naskah pakta integritas. Pelaksanaan pakta integritas di lingkungan BNNK Mojokerto, tidak terlepas dari menindak lanjuti kebijakan BNN RI.

“Kita sebagai Korps BNN harus dapat menjalankan tugas sebaik mungkin, tentunya sesuai dengan aturan wewenang dan tanggung jawab. Dalam hal ini masyarakat ingin BNN lebih baik dalam melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba” terang Harsi sapaan akrabnya.

Ia juga berharap, agar seluruh pegawai betul-betul menjunjung tinggi pakta integritas yang mereka tanda tangani itu. Supaya tugas pokok dan fungsi yang dibebankan pada stafnya, bisa maksimal dan tepat sesuai sasaran didalam melaksanakan Program Pencegahan dan Pemberantasan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Kota Mojokerto.

“Dengan menandatangani pakta integritas, kinerja staf BNNK Mojokerto bisa ditingkatkan, misalnya berinovasi dalam hal pencegahan dan pemberantasan Narkoba, seperti melakukan MoU P4GN dengan berbagai pihak, maka itu sangat diharapkan keterlibatan dari berbagai kalangan untuk mencegah dan memberantas narkoba,” tegasnya.

Ditegaskan, penandatanganan pakta integritas ini merupakan pernyataan atau janji pada diri sendiri mengenai komitmen moral dalam melaksanakan tugas, fungsi dan tanggung jawab sebagai anggota BNN.

“Upaya ini juga bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sebagai wujud pembangunan menuju zona integritas di lingkungan BNN Kota Mojokerto,” imbuhnya.



Ada 7 point pakta integritas yang di tanda tangani  oleh pegawai BNN Kota Mojokerto ,

1. Berperan secara aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi dan nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela;
 

2. Tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan atau bentuk lainnya yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku; 


3. Bersifat transfaran, jujur, obyektif, akuntabel dalam melaksanakan tugas serta mentaati tata tertib dan disiplin pegawai;
 

4. Menghindari pertentangan kepentingan (conflict of interst) dalam melaksanakan tugas;
 

5. Memberi contoh dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan tugas, terutama kepada karyawan yang berada di bawah pengawasan saya dan sesama pegawai di lingkungan kerja saya secara konsisten; 


6. Akan menyampaikan informasi penyimpangan integrasi di BNN Kota Mojokerto serta menjaga kerahasiaan saksi atas pelanggaran peraturan yang dilaporkan; 


7. Apabila melanggar hal-hal tersebut diatas, yang bersangkutan menghadapi konsekuensinya. (jd)


Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional