1 Maret, Kota Mojokerto Mulai Gelar Pembelajaran Tatap Muka Serentak dan Terbatas - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

1 Maret, Kota Mojokerto Mulai Gelar Pembelajaran Tatap Muka Serentak dan Terbatas


Mojokerto-(satujurnal.com)

Pemerintah Kota Mojokerto menggelar pembelajaran tatap muka secara serentak dan bertahap untuk siswa SD dan SMP mulai 1 Maret 2021 mendatang. 

Walikota Mojokerto Ika Puspitasari mengatakan, kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap dibuka berdasar pertimbangan angka keterpaparan Covid-19 di di Kota Mojokerto menunjukkan penurunan.

“Melihat perkembangan kasus yang semakin membaik sebagaimana bisa dilihat melalui peta digital di website covid19.mojokertokota.go.id, saat ini Kota Mojokerto telah berada di zona kuning dan sebagian hijau. Untuk itu, saya selaku Ketua Satgas Covid-19 Kota Mojokerto memutuskan memberlakukan kembali sistem pembelajaran secara tatap muka di tingkat SD dan SMP mulai tanggal 1 Maret 2021 secara terbatas dan dengan tetap memberlakukan protokol kesehatan secara ketat,” kata Walikota dalam konferensi pers di Rumah Rakyat, jalan Hayamwuruk, Senin (22/2/2021).

Ning Ita, sapaan karib Walikota Ika Puspitasari  yang didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Amin Wachid menyebut, total siswa SD yang yang akan mengikuti pembelajaran tatap muka terbatas sebanyak 12.314  siswa dan siswa SMP sebanyak 8.362 siswa.

Kepala daerah perempuan pertama di Kota Mojokerto yang juga Ketua Satgas Covid-19 Kota Mojokerto tersebut menjelaskan, keputusan membuka kembali KBM secara tatap muka berdasarkan Surat Persetujuan Walikota atas Surat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 420/301/471.501/2021 tanggal 16 Pebruari 2021 tentang Permohonan Izin Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka jenjang SD dan SMP sebagaimana SKB 4 Menteri Nomor 04/KB/2020, Nomor 737 tahun 2020 Nomor : k.01.08/Menkes/7093/2020, Nomor 420-3987 tahun 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tahun Ajaran 2020-2021 di Masa Pandemi Covid-19. Disebutkan agar dinas pendidikan provinsi, kabupaten, maupun kota untuk menyiapkan rencana pembelajaran tatap muka atau kelas klasikal secara terbatas sesuai dengan protokol kesehatan.

Ning Ita menyebut beberapa ketentuan protokol kesehatan dalam KBM tatap muka secara terbatas yang harus dijalankan. Yakni, kapasitas peserta didik maksimal lima puluh persen, penggunaan masker tiga lapis, cuci tangan dengan sabun dan air sebelum memasuki dan setelah keluar kelas, menerapkan aktifitas dengan menjaga jarak minimal 1.5 meter dan menerapkan etika batuk dan bersin. 

“Namun untuk siswa dengan kondisi yang kurang sehat, serta mengalami gejala batuk pilek akan disarankan untuk sementara tidak mengikuti KBM tatap muka sampai kondisinya sehat kembali,” katanya.  

Selain itu, sarana dan prasarana sekolah pun harus dipastikan kesesuaian standar yang dibutuhkan untuk penerapan protokol kesehatan, antara lain ketersediaan tempat cuci tangan yang memadai, ketersediaan masker tiga lapis untuk siswa dan guru, tersedianya thermo gun, serta memastikan ketersediaan sekat di masing-masing bangku yang akan digunakan oleh siswa.

Ditegaskan, seluruh siswa yang akan mengikuti pembelajaran tatap muka harus mendapatkan persetujuan dari orang tua atau wali terlebih dahulu. 

“Hal ini demi kepentingan psikologis dan kesiapan bersama,” cetusnya. 

Selain itu, ujarnya lebih lanjut, tenaga pendidik juga sudah diusulkan untuk mendapatkan prioritas vaksin, agar dapat melaksanakan pembelajaran dengan aman dan nyaman. 

“Penerapan KBM nantinya akan berjalan dengan sistem blended learning yakni perpaduan antara KBM tatap muka dan KBM daring, sampai pelaksanaan pendidikan di Kota Mojokerto berangsur normal kembali,” tukasnya. 

Menanggapi keputusan tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kota Mojokerto Agus Wahjudi Utomo meminta pihak sekolah dan masyarakat, khususnya orang tua murid agar turut membantu mengontrol jalannya KBM tatap muka tersebut. 

"Orang tua murid harus juga sama-sama memerhatikan penerapan protokol kesehatan saat proses pembelajaran," kata ketua Komisi yang membidangi pendidikan dan sosial tersebut.

Pun jika angkutan sekolah gratis yang jadi tumpuhan transportasi siswa di Kota Mojokerto digulirkan kembali seiring pemberlakuan KBM tatap muka, politisi Partai Golkar tersebut meminta memperhatian kapasitas dan penerapan protokol kesehatan secara ketat. 

“Agar angkutan sekolah gratis menerapkan protokol kesehatan dengan terlebih dahulu memastikan angkutan yang dioperasikan sudah lolos sertifikat layak operasi (SLO)," tukasnya. (ank)


Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional