Mojokerto-(satujurnal.com)
Sebanyak 20 orang pegiat anti narkoba mengikuti bimbingan teknis (bimtek) pencegahan bahaya penggunaan narkoba yang digelar Badan Narkotika Nasional (BNN), di Lynn Hotel, Jalan Empunala Kota Mojokerto.
Bimtek yang digelar selama dua hari, 24-25 Pebruari 2021 ini menghadirkan narasumber dari Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Bakesbangpol) Kota Mojokerto Moch Imron, Mantan Penyiar Radio Bawinda Lestari,Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto Muhammad Fajarudin.
“Kegiatan ini dilakukan untuk memaksimalkan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) serta meningkatkan serta menumbuhkan pemahaman dan pengetahuan bagi para penggiat anti narkoba,” kata Kepala BNN Kota Mojokerto AKBP Suharsi, Kamis (25/2/2021).
Menurutnya, pencegahan peredaran penyalahgunaan narkoba tidak dapat berjalan sendiri, harus ada sinergitas dari berbagai elemen baik itu pemerintah kota maupun dinas terkait dan juga komunitas masyarakat,” tandasnya.
Narkoba, ujarnya, merupakan kejahatan yang luar biasa, berdampak multidimensi. Pun dalam kondisi pandemi Covid-19 masih terjadi peredaran gelap narkoba yang terungkap aparat dengan barang bukti yang besar.
“Dari Hal itu perlu adanya penanganan yang luar biasa pula, sebab kerugian yang ditimbulkan oleh narkoba tidak hanya sisi kesehatan saja namun perekenomian pun ikut merugi, juga dari sisi yang lain,” ujarnya.
Suharsih menandaskan, penanganan masalah narkoba tidak hanya bisa oleh BNN, Kepolisian, TNI saja namun perlu adanya kerjasama seluruh komponen masyarakat, instansi pemerintah, swasta terutama dalam hal pencegahan.
“Kami berharap melalui kegiatan ini dapat diperoleh pemahaman bersama dan menyatukan barisan danmenyatukan kekuatan dalam penanganan masalah narkoba, melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” imbuhnya.
Warisandi Putri Naturrini, Subkoordinator Seksi Rehabilitasi BNN Kota Mojokerto Warisandi Putri Naturrini yang menjadi salah satu narasumber bimtek mengatakan, untuk penanganan korban narkoba pihaknya bekerja sama dengan klinik Pratama dan sejumlah klinik swasta.
Sedangkan untuk rehabilitasi pengguna penyalahgunaan narkoba, BNNK terus mengajak para pengguna narkoba untuk selalu memeriksakan diri dan tidak takut untuk datang ke kantor BNN.
“Kantor BNN Kota Mojokerto sudah dilengkapi dengan klinik pratama, klinik tersebut terdapat dokter, perawat, juga psikiater yang menangani pasien yang menjalani rehabilitasi,” jelas mantan anggota BNN Gorontalo tersebut.
Klinik Pratama BNN Kota Mojokerto, imbuhnya, bertujuan untuk melaksanakan kegiatan secara langsung menangani penyalahgunaan narkotika yang menjadi korban dan pecandu, baik yang datang sukarela atau tangkapan.
“Jangan takut untuk berubah menjadi lebih baik, termasuk untuk lepas dari ketergantungan narkoba. Mari dapatkan pelayanan Rehabilitasi di BNN Kota Mojokerto demi kepulihan akan ketergantungan Narkotika dan perlu diketahui bahwa layanan rehabilitasi di Klinik Pratama BNN Mojokerto tidak dipungut biaya,” ajaknya. (ank)
Social