Mojokerto-(satujurnal.com)
Ratusan Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di satuan lembaga pendidikan Kota Mojokerto, masih beruntung mendapat perhatian lebih di masa pandemi Covid-19 ini. Ada sebanyak 435 GTT dan PTT yang berada di sekolah negeri di Kota Mojokerto. Baik itu tingkat PAUD/TK, SD hingga SMP negeri mendapatkan kenaikkan pokok hingga Rp 1.750.000 ribu.
"Pandemi Covid-19 berkepanjangan berdampak signifikan pada seluruh sektor kehidupa, termasuk ekonomi dan pendidikan.Karena itu pemkot akan memberi kenaikan honorium GTT/PTT tahun ini menjadi Rp 1.750.000," terang Walikota Mojokerto Ika Puspitasari selepas mengukuhkan Dewan Kebudayaan Daerah (DKD) Kota Mojokerto di pendopo Rumah Rakyat, Jalan Hayam Wuruk, Sabtu (13/2/2021) malam.
Berdasarkan kebijakan Pemkot Mojokerto, kenaikan kompensasi untuk GTT/PTT di sekolah berbasis negeri itu berkisar sampai 25 persen. Dengan kenaikan ini, maka gaji GTT/PTT dari sebelumnya Rp 1,5 juta pada 2019, akan menjadi Rp 1.750.000 per bulan di tahun 2021.
Ning Ita' sapaan populer Ika Puspitasari menyebut, setidaknya ada 435 GTT/PTT di sekolah berbasis negeri di Kota Mojokerto mulai tingkat PAUD, TK, SD dan SMPN, yang akan menerima kenaikkan gaji pokok Rp 1.750.000, per Januari 2021.
"Ratusan GTT/PTT di sekolah negeri memperoleh kenaikan gaji, juga dana BOS sekitar Rp 300.000 hingga Rp 500.000 setiap orang per bulan," jelasnya.
Ditegaskan Ning Ita, pihaknya berupaya meningkatkan kesejahteraan GTT/ PTT di sekolah-sekolah Kota Mojokerto. Sebab jika kesejahteraan GTT/ PTT terwujud maka otomatis dapat mendorong percepatan pembangunan kualitas di sektor pendidikan.
"Kalau gaji naik maka kesejahteraan para GTT/PTT akan terangkat dan tidak terganggu memikirkan kebutuhan saat pandemi. Sehingga mereka bisa bekerja dengan tenang dan berkonsentrasi pada perbaikan (kualitas) pendidikan," tandasnya.
Sementara itu' Kepala Dinas Pendidikan Kota Mojokerto, Amin Wachid menjelaskan riwayat honorium GTT/PTT dari nominal Rp 700.000 pada 2018 yang naik hingga Rp 1 juta. Nantinya GTT/ PTT akan memperoleh honorium dari Pemkot Mojokerto dan mereka di satuan lembaga pendidikan berbasis swasta akan mendapat dana BOS.
"Sehingga GTT/ PTT di sekolah swasta juga mendapat tambahan dari dana BOS mulai dari Rp 300.000 sampai Rp 500.000, dan yayasan harus memberikan tambahan rata-rata Rp 1 juta per orang GTT/ PTT," terangnya.
Amin berharap, lambat laun kesejahteraan GTT dan PTT terus dapat ditingkatkan. Menurutnya, terwujudnya kesejahteraan GTT dan PTT akan menjadi langkah penting dalam mendorong percepatan pembangunan kualitas pendidikan secara merata. (ank)
Social