DPO Pembunuh Terapis Mlirip Tertangkap - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

DPO Pembunuh Terapis Mlirip Tertangkap


Mojokerto-(satujurnal.com)

Setelah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) selama 2 minggu tersangka kasus pembunuhan di panti Pijat di Mlirip, Desa Mlirip, Kecamatan Jetis Kabupaten Mojokerto akhirnya tertangkap. 

Tersangka pembunuhan wanita di panti pijat Mojokerto tersebut diketahui berinisial MI, warga Desa Wuluh Kecamatan Kesamben Kabupaten Jombang. Pria berusia 25 tahun ini ditangkap pada Kamis, 18 Februari 2021 di Magetan.

Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriadi mengatakan, ditempat pijat tersebut memang ditawarkan berhubungan seks setelah pijat. Namun pada waktu itu pelaku dengan sengaja tidak membawa uang datang dan pembunuhannya sudah direncanakan dari rumah.

“Setelah hubungan badan, terjadi penusukan oleh pelaku dengan menggunakan bendo (golok). Korban mengalami luka tusuk dibagian punggung sebanyak 2 kali dan leher sebelah kiri 1 kali, luka tusuk sedalam 14 sentimeter, sehingga menyebabkan korban meninggal dunia,” katanya saat konferensi pers di Mapolresta Mojokerto, Jumat (19/02/2021).

Selain menghabisi korban wanita asal Ngajuk itu, pelaku juga melukai rekan korban pada saat yang sedang menunggu di lokasi kejadian.

Karena takut ketahuan, kemudian pelaku kabur dengan sepada motor roda dua tanpa menggunakan pakaian. Pada saat kabur sekira jarak 500 meter pelaku berhenti sejenak mengunakan celana. Namun, yang dibawah pelaku adalah celana milik korban.

“Salah membawa celana, sehingga celana tersebut lah yang dibawah dalam pelariannya,” jelas Deddy.

Dalam penangkapan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa, sepeda beat nopol S 6110 OAG, satu sepatu, handphone, helm, hem warna biru, celana warna hitam, dan golok.

Sebelumnya Polresta Mojokerto menyebar sketsa wajah pelaku di tempat dan fasilitas umum. Saat penangkapan tersangak berusaha melawan dan melarikan diri saat penangkapan tersangka akhirnya di hadiahi timah panas oleh petugas. 

Seperti diketahui, wanita tukang pijat berinisian A asal Nganjuk ditemukan tewas bersimbah darah di dalam sebuah panti pijat yang terletak di Jalan Raya Mlirip, Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Kamis (4/2/2021).

Sedangkan satu korban lainnya mengalami luka serius di bagian kepala belakang dan dievakuasi ke RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto. Petugas dari Satreskrim Polresta Mojokerto langsung ke lokasi kejadian untuk melakukan identifikasi jenazah dan olah Tempat Kejadian Perkara. (ank)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional