PAW, Nuryono Sugiraharjo Resmi Jadi Anggota DPRD Kota Mojokerto - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

PAW, Nuryono Sugiraharjo Resmi Jadi Anggota DPRD Kota Mojokerto


Mojokerto-(satujurnal.com)

DPRD Kota Mojokerto melantik Nuryono Sugiraharjo menjadi anggota DPRD Kota Mojokerto Fraksi PD melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW) periode 2019-2024. Pelantikan dipimpin Ketua DPRD Kota Mojokerto, Sunarto.

Pelantikan dilakukan di ruang sidang DPRD Kota Mojokerto, Kamis (4/2/2021) dalam rapat paripurna yang dihadiri tiga pimpinan Dewan, yakni Ketua DPRD Kota Mojokerto Sunarto bersama Wakil Ketua DPRD Sonny Basoeki dan Junaedi Malik.

Paripurna PAW ini menindaklanjuti Keputusan Gubernur Jatim nomor 171.417/99/011.2/2021 tentang peresmian pemberhentian anggota DPRD Kota Mojokerto. 

Keputusan Gubernur tersebut berisi tentang pemberhentian dengan hormat Agung Hendriyo. 

Untuk diketahui Agung Hendriyo politisi asal Partai Demokrat itu meninggal dunia pada awal Januari lalu. Sehingga berdasarkan keputusan Gubernur Jatim nomor 171.417/100/011.2/2021 menetapkan Nuryono Sugiraharjo sebagai Anggota DPRD menggantikan Agung. 

Sebagai informasi, Agung Hendriyo menjadi Anggota Komisi 3. Selain itu, dirinya juga menjadi Anggota Badan Kehormatan DPRD Kota Mojokerto. 

"Dengan dilaksanakannya pengucapan sumpah maka saudara Nuryono sudah definitif sebagai anggota DPRD Kota Mojokerto," kata Ketua DPRD Kota Mojokerto, Sunarto.

Lebih lanjut Sunarto mewakili anggotanya mengucapkan selamat kepada Nuryono. "Dengan lengkapnya anggota dewan kedepan DPRD harus semakin solid dalam menjalankan tugas dan fungsi," pungkasnya.

Sementara itu Wakil Walikota Mojokerto, Ahmad Rizal Zakariya mengucapkan selamat kepada Nuryono. 

"Semoga saudara bisa mengemban amanah dengan sebaik–baiknya, mampu  menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas DPRD Kota Mojokerto.  serta mampu berkontribusi guna pembangunan di kota mojokerto," katanya saat memberikan sambutan.

Lebih lanjut Rizal mengatakan, meskipun saat ini masih berada di tengah pandemi covid-19, namun kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses demokrasi yang harus dilalui sesuai mekanisme peraturan perundang– undangan yang berlaku. 

"Saya berharap agar momentum ini dijadikan sebagai makna tersendiri dalam pelaksanaan fungsi-fungsi DPRD sebagai mitra dan sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah bisa dilaksanakan dengan baik," tukasnya. (one/adv)


Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional