Polresta Mojokerto Bagikan Ribuan Masker di Pasar Burung dan Pengguna Jalan - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Polresta Mojokerto Bagikan Ribuan Masker di Pasar Burung dan Pengguna Jalan


Mojokerto-(satujurnal.com)

Jajaran Polresta Mojokerto kembali membagikan masker mencegah penyebaran Covid-19 di area Pasar Burung Empunala serta pengguna jalan di perempatan jalan Empunala Kota Mojokerto, Selasa (2/2/2021).

Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriadi beserta staf dan Jararan menggandeng personil Kodim 0815 dan Satpol PP Kota Mojokerto untuk membagikan masker sekaligus mengajak dan mengedukasi masyarakat akan pentingnya menggunakan masker,tidak berkerumun dan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) dalam setiap berkegiatan di luar rumah.


“Ada 2000 masker yang kita bagikan dalam kegiatan ini tadi. Dan kegiatan ini merupakan wujud terima kasih kami kepada masyarakat atas kerjasamanya yang menjadikan Kota Mojokerto menerapkan PPKM berkelanjutan,” kata AKBP Dedy Supriadi. 

Menurut mantan Kapolres Sumenep tersebut, pembagian masker kepada masyarakat dilakukan di beberapa tempat yang menjadi tempat berkumpulnya masyarakat, seperti di Pasar Tradisional, Pasar Modern, Mall, Perkantoran dan warung-warung. Setidaknya, akan dibagikan sebanyak 20.000 masker dalam kegiatan tersebut.

“Kegitan bagi-bagi masker ini kita lakukan setiap hari, dimulai kemarin di alun-alun Kota Mojokerto tanggal 1-10 Februari kedepan, dengan target 20.000 masker yang nanti kita bagikan kepada masyarakat, jadi kita selain menggelar operasi yustisi kita juga akan bagi-bagi masker dua kali sehari,” imbuhnya.

Ia pun menghimbau agar warga Kota Mojokerto untuk tidak berpuas diri begitu saja, tetap menerapkan 5M (Memakai Masker, Mencuci tangan dengan sabun dan memakai hand satitizer, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, dan Mengurangi mobilitas).

Terkait PPKM yang tidak diperpanjang di Kota Mojokerto, Deddy sapaan akrab Kapolresta, juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mengadakan kegiatan yang menimbulkan kerumunan. 

“Apabila tim Satgas menemukan kegiatan yang menimbulkan maka kita dan tim akan menindak tegas, dan akan membubarkan kegiatan tersebut,” ingatnya. (jd) 


Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional