UN 2021 Ditiadakan, Nilai Rapor Jadi Syarat Kelulusan - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

UN 2021 Ditiadakan, Nilai Rapor Jadi Syarat Kelulusan

Mojokerto-(satujurnal.com)

Ujian Keseteraan dan Ujian Nasional (UN) pada masa Pandemi Covid-19 di tiadakan. Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kementrian Pendidikan dan Kebudayanaan (Mendikbud) Nomor 1 tahun 2021 tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan Peserta Ujian Sekolah dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19.

Meski demikian, ada sejumlah kriteria ataupun ketentuan kelulusan yang tertuang dalam SE Mendikbud tersebut, seperti diutarakan Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Mojokerto (Disdikbud) Amin Wachid.

 “Ada ketentuan diantaranya menyelesaikan program pendidikan di masa pandemi yang dibuktikan dengan hasil rapor tiap semester, memperoleh nilai sikap danperilaku minimal baik, dan mengikuti ujian yang dselenggarakan oleh satuan pendidikan,” kata Amin Wachid. Jum'at, (5/2/2021).

Dengan demikian, kata Amin Wachid lebih lanjut, maka UN serta ujian kesetaraan tak menjadi syarat kelulusan siswa atau seleksi masuk perguruan tinggi pada tahun ajaran ini. Kelulusan ditentukan oleh rapor serta perilaku baik dan ujian sekolah yang diubah konsepnya.

“Terkait kelulusan ujian sekolah tersebut dilaksanakan dalam bentuk portofolio berupa evaluasi atas nilai rapor, nilai sikap/perilaku, dan prestasi yang diperoleh sebelumnya (penghargaan, hasil perlombaan dan sebagainya),” jelasnya

Untuk penentuan kelulusan juga bisa dari penugasan serta tes secara luring atau daring, dan atau bentuk kegiatan penilaian lain yang ditetapkan oleh satuan pendidikan.

Sedangkan, untuk pembelajaran tatap muka (PTM) bagi sekolah dasar tingkat Paud, SD dan SMP rencananya akan diberlakukan Dinas Pendidikan Kota Mojokerto.

Persiapan PTM tersebut menyusul berakhirnya kebijakan Work From Home (WFH) bagi guru di satuan lembaga pendidikan dan sekaligus tidak diperpanjangnya PPKM di Kota Mojokerto.

“Jika tidak ada kendala yang berarti maka sesuai rencana penerapan pembelajaran PMT di Kota Mojokerto dapat dimulai, pada Maret 2021 nanti,” ungkapnya.

Pihaknya juga telah berkirim surat yang ditujukan untuk seluruh lembaga satuan pendidikan. Agar segera menyiapkan pembelajaran tatap muka di sekolahnya masing-masing.

“Menyiapkan tatap muka atau PTM yang meliputi persiapan maksimal protokol kesehatan dan pelaksanaan PTM masih akan dikonsultasikan dengan Ibu Walikota Mojokerto selaku Ketua Tim Satgas Covid-19,” pungkasnya. (jd)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional