PWI Mojokerto Gelar Aksi Solidaritas, Sikapi Kekerasan Terhadap Wartawan - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

PWI Mojokerto Gelar Aksi Solidaritas, Sikapi Kekerasan Terhadap Wartawan


Mojokerto-(satujurnal.com)

Puluhan wartawan yang tergabung dalam PWI Mojokerto dan desk wartawan setempat  menggelar aksi solidaritas di selatan Alun-alun Kota Mojokerto, Selasa (30/3/2021).


Mereka mengecam tindakan oknum aparat yang diduga mengintimidasi dan melakukan tindak kekerasan fisik terhadap wartawan majalah Tempo Nurhadi saat menjalankan tugas jurnalistiknya di Surabaya, Sabtu (27/3/2021) lalu.

Para jurnalis tersebut mendesak polisi mengusut tuntas praktik kekerasan oleh oknum aparat  di lapangan terhadap jurnalis.

Dalam aksinya, puluhan jurnalis membawa poster bernada sindiran dan kecaman, seperti "Aku Bolomu Cox", "Usut & Tindak Tegas Pelaku Kekerasan Terhadap Jurnalis TEMPO", Save Jurnalis - Otak Bukan Dengkul", "Wartawan Bukan Sansak  Bos", "Jare Koncoan Kok Main Jotos", "Stop Kekerasan Terhadap Jurnalis", "Tak Ada Berita Seharga Nyawa", "Jurnalis Bukan Teroris" dan "Jurnalis Dilindungi UU No.40 /1999 Tentang Pers".

Secara bergantian, awak PWI berorasi mengutuk aksi premanisme yang diduga dilakukan oknum aparat di Surabaya. 

Tabur bunga diatas kartu pers dan alat-alat peliputan yang sengaja dikumpulkan menjadi bagian dari aksi solidaritas tersebut. 

"Aksi ini merupakan bentuk dukungan moril kepada rekan kami Nurhadi sekaligus mendorong kepolisian untuk mengusut tuntas kasus kekerasan yang dialami jurnalis," cetus Diak Eko Purwono, Ketua PWI Mojokerto , mengawali orasi.

Para jurnalis Mojokerto, ujar Diak, juga mendesak Polda Jatim untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut dan mengadili seadil-adilnya pelaku kekerasan terhadap jurnalis.

Mujiono, jurnalis media online  menyayangkan tindakan penegak hukum yang gagal memahami Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang dengan jelas melindungi jurnalis dalam menjalankan tugasnya.

"Mengintervensi, mengancam bahkan menghalangi kerja jurnalistik berkonsensi  pidana seperti diatur dalam undang-undang pers," cetusnya.

Aksi yang digelar tengah hari di simpang jalan A Yani dan jalan Mojopahit selatan ini dihadiri  jajaran Forkopimda. Mulai dari Kapolres Mojokerto Kota, Kapolres Mojokerto, Wawali Kota Mojokerto, Kejari Mojokerto, Dandim 0815 Mojokerto dan Kepala Kemenag setempat.

Wawali Mojokerto Achmad Rizal Zakaria sempat memberikan sambutan dalam aksi ini. Orang nomer dua di Kota Mojokerto  itu menyatakan mengecam aksi kekerasan terhadap jurnalis.

"Kami tidak dapat membenarkan dan mengecam aksi tersebut. Namun kita mendengar kasus ini sudah diusut oleh aparat kepolisian, dan kita serahkan penanganannya kepada petugas, '' katanya. 

Sementara itu, Kapolres  Mojokerto AKBP Dony Alexander memaparkan jika pihaknya mendukung apa yang dikatakan Wawali Kota.

"Kami mendukung apa yang dikatakan Pak Wawali, dan mempercayakan pengusutan dugaan kekerasan terhadap Wartawan melalui tim yang dibentuk Polda Jatim, '' paparnya. 

Dia menjelaskan jika di Mojokerto, pihaknya tetap menjaga sinergitas yang telah terjalin selama ini antara Polres dan wartawan. "Di Mojokerto kita menjalin sinergitas antara kepolisian dan wartawan," pungkasnya. 

Aksi ini ditutup dengan pelepasan burung merpati oleh Forkopimda dan Ketua PWI Mojokerto sebagai simbol ketulusan dan kebebasan wartawan. (one)


Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional