Langgar Prokes, Cafe di Kendungsari Ini Ditutup Paksa - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Langgar Prokes, Cafe di Kendungsari Ini Ditutup Paksa


Mojokerto-(satujurnal.com)

Satpol PP Kota Mojokerto menutup paksa kafe Mojopahit Kopi di Lingkungan Kedungsari, Kelurahan Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto Sabtu (17/4/2021). lantaran dinilai melanggar protokol kesehatan dan Perwali Nomor 55 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Pada Kondisi Pandemi Corona Virus Disease 2019 Di Kota Mojokerto.

Penutupan berkonsep warkop dan food court tersebut diwarnai penolakan oleh pengelola dan sejumlah pengunjung yang tidak terima tatkala diminta   menyelesaikan pembayaran dan segera meninggalkan lokasi.Penutupan ditandai dengan garis larangan.

"Kafe ini (Mojopahit Kopi) terpaksa kami tutup karena melanggar prokes, seperti banyak yang tak bermasker, 

jumlah pengunjung melebihi kapasitas yang diatur dalam Perwali Nomor  55 Tahun 2020, sehingga menimbulkan kerumunan," kata Kabid Trantib Satpol PP Kota Mojokerto, Fudi Harijanto di lokasi.

Selain itu, ujar Fudi, pihaknya juga laporan masyarakat pun soal aktifitas sejumlah kafe yang disinyalir melanggar prokes, salah satunya Mojopahit Kopi.

"Kami sudah melakukan pemantauan terhadap aktifitas usaha di dunia kuliner itu sejak beberapa waktu lalu. Dimana kerumunan pengunjung terus terjadi, dan pelanggaran protokol kesehatan dilakukan di tengah pandemi Covid-19 yang belum berakhir. Akhirnya malam ini kita bertindak untuk menutup sementara. Karena melebihi kapasitas, banyak pengunjung yang kursinya harusnya satu dibuat orang tiga, dan banyak yang tidak memakai masker," tegasnya.

Menurut Fudi, penutupan kafe tersebut tidak dilakukan sertamerta, namun sebelumnya sudah dilayangkan surat peringatan. Namun rupanya warning itu tak digubris oleh pemilik kafe.

"Kita sudah lakukan peringatan, karena tak direspon, ya terpaksa kita tutup sementara sampai ada langkah lebih lanjut," tegasnya.

Pemilik kafe, ujar Fudi, segera dipanggil pihaknya. Namun soal kelengkapan izin usaha yang dimiliki cafe tersebut, Fudi menyebutkan, pihaknya harus berkordinasi dengan DPMPTSP Kota Mojokerto. 

Sementara soal sikap salah satu pengunjung yang menolak penertiban dan terkesan  bersikap arogan terhadap petugas dan awak media, Fudi menyebut akan melakukan koordinasi dengan Kasatpol PP, lantaran pria tersebut juga sudah melanggar prokes dengan tidak menggunakan masker dan menjaga jarak.

"Pengunjung yang keberatan itu nanti bicarakan di kantor aja, biar pemimpin yang menentukan. Dia juga melanggar prokes, dan kita bertindak sesuai aturan prokes. Bukan karena Satpol ada apanya," pungkasnya. (ank)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional