Razia Balap Liar, Polres Mojokerto Amankan 84 Motor Protolan - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Razia Balap Liar, Polres Mojokerto Amankan 84 Motor Protolan


Mojokerto-(satujurnal.com)

Sebanyak 84 unit motor diamankan aparat kepolisian Polres Mojokerto saat razia balap liar di jalan raya Lengkong, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. Minggu (18/4/2021) pagi.

Puluhan motor yang terjaring razia skala besar sudah dimodifikasi. 

Saat razia, sejumlah aparat gabungan TNI-Polri sempat terlibat aksi kejar-kejaran dengan ratusan pemuda tatkala dilakukan pengepungan di lokasi kejadian. Puluhan pemuda tampak kebingungan saat dilakukan pengepungan dari dua sisi sekaligus. Hingga, membuat beberapa diantaranya nekat menerobos petugas, dan bersembunyi di gang buntu dan semak belukar untuk menghindari razia.

"Sempat ada yang berusaha sembunyi dan masuk ke gang buntu maupun semak belukar. Untuk menghindari kejaran petugas," ungkap Kapolres Mojokerto AKBP Donny Alexander, di lokasi kejadian.

Ia menyebut, kendati sejumlah pemuda berusaha menghindar dari kejaran petugas. Pihaknya berhasil mengamankan 120 remaja laki-laki dan perempuan. Usai diamankan mereka pun diminta menuntun kendaraan masing-masing dan langsung dimasukkan ke dalam truk yang sudah disiapkan.

"Razia ini merupakan razia skala besar Polres Mojokerto, dalam rangka antisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum kami saat bulan Ramadan. Yang mana salah satu bagian dari program Mesra," ujarnya.

Terlebih aktifitas balap liar di jalan kabupaten ini, memang sering menjadi langganan kaum muda untuk ajang adu nyali dalam memacu kecepatan roda dua. Sehingga menjadi atensi pihak kepolisian untuk ditindak dikarenakan meresahkan warga sekitar, maupun pengendara lain yang melintas

Para pemuda yang terjaring rupanya tak hanya berasal dari Mojokerto saja. Melainkan juga dari Kabupaten Jombang yang rela datang hanya untuk melihat aksi balap liar di Mojokerto.

"Dalam kurun waktu dua jam, kami amankan 120 orang. Dua diantaranya perempuan, mereka akan di bawa ke Mapolres untuk didata dan membuat surat pernyataan. Lalu orangtuanya dipanggil agar menjemput putra-putrinya yang terjaring," pungkasnya. (ank)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional