Mojokerto-(satujurnal.com)
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menyerahkan santunan kepada 90 ahli waris korban meninggal COVID-19 dari pemerintah, Senin (24/5/2021).
Secara simbolis santunan diserahkan kepada tiga ahli waris di Pendopo Rumah Rakyat Jalan Hayam Wuruk Kota Mojokerto.
"Pertemuan pada sore ini sebagai informasi dan sosialisasi bantuan untuk 90 orang ahli waris korban meninggal dunia akibat Covid-19 di Kota Mojokerto," kata Wali Kota didampingi Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Heru Setyadi.
Dijelaskan, puluhan ahli waris penerima santunan adalah keluarga korban yang meninggal dunia akibat Covid-19 sejak bulan Maret hingga Desember 2020. Penerima bantuan juga mereka yang telah mengajukan permohonan ke Kementerian Sosial RI dan sudah terverifikasi.
"Bantuan yang diberikan Pemprov Jatim adalah sebesar Rp 5 juta dan ditransfer secara langsung ke rekening masing-masing penerima sejak 4 Mei 2021 lalu," terangnya.
Wali Kota perempuan pertama Ika Puspitasari di Kota Mojokerto yang akrab disapa Ning Ita ini mengatakan hingga kini masih ada 16 ahli waris yang belum menerima bantuan tersebut. Ia pun meminta untuk mengecek kembali rekening masing-masing dan jika memang belum mendapat bantuan bisa segera melaporkan ke Dinsos P3A Kota Mojokerto.
Ia pun menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban Covid-19. Ia berpesan agar ahli waris memanfaatkan bantuan tersebut sebaik mungkin terutama yang masih harus melanjutkan sekolah, bisa digunakan untuk biaya pendidikan.
Sementara itu, terkait bantuan untuk korban meninggal akibat COVID-19 di masa yang akan datang, ia menyatakan masih menunggu arahan lebih lanjut dari Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. (ank)
Social