PU Atas Raperda Perubahan RPJMD dan LPj APBD 2020, F-GKP Atensi Tiga Bidang Ini - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

PU Atas Raperda Perubahan RPJMD dan LPj APBD 2020, F-GKP Atensi Tiga Bidang Ini

Mojokerto-(satujurnal.com)

Atensi khusus terhadap sejumlah strategi dan kebijakan Program Pembangunan Daerah dalam visi dan misi Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari mengemuka dalam rapat paripurna dengan agenda peyampaiam Pemandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi DPRD Kota Mojokerto Atas Raperda Perubahan RPJMD Kota Mojokerto Tahun 2018-2023 dan Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2020 di gedung Dewan setempat, Rabu (19/5/2021).

Seperti atensi Fraksi Gerakan Keadilan Pembangun (F-GKP) DPRD Kota Mojokerto. Fraksi gabungan dari anggota DPRD asal Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut menyoroti visi pembangunan mewujudkan SDM berkualitas, pelayanan kesehatan dan perwujudan ekonomi daerah yang mandiri, berdaya saing, berkeadilan dan berbasis pada ekonomi kerakyatan yang tertuang dalam Perubahan RPJMD Kota Mojokerto Tahun 2018-2023.


“Kita menyadari bahwa pelaksanaan proses belajar selama pandemi Covid-19 harus mematuhi protokol kesehatan sehingga dilaksanakan secara daring atau kombinasi antara daring dan pertemuan tatap muka. Sedikit banyak hal ini tentu berpengaruh terhadap kualitas pendidikan dan hasilnya. Bahkan ke depannya kualitas generasi yang mengalami pembelajaran selama Pandemi Covid-19 ini tentu berbeda dengan yang belajar dalam kondisi di luar pandemi. Namun kami melihat ini belum dicantumkan dalam weakness (kelemahan) maupun threat (ancaman) di bab VI Strategi, Arah Kebijakan, dan Program Pembangunan Daerah,” kata juru bicara F-GKP, Sugiyanto. 

Sedangkan terkait misi di bidang kesehatan, meski fraksi ini angkat topi dengan kinerja Pemkot Mojokerto dalam menanggulangi dampak Covid-19. Bahkan pemerintah kota dinilai telah selangkah lebih maju dibandingkan daerah lainnya dalam penerapan PPKM mikro dengan menampilkan pembaruan data sebaran Covid-19 berbasis wilayah RT. Namun penanganan penyakit lainnya yang tidak kalah cepat penularan dan bahayanya seperti DBD menjadi hal krusial yang patut dipertanyakan strategi dan penanganannya. 

“Tanpa mengurangi kewaspadaan kita terhadap Covid-19 yang masih ada, bagaimana pemerintah kota menangani bahaya penyakit DBD. Karena meski setiap RT memiliki kader PSN yang selalu melakukan kegiatan pemeriksaan jentik secara rutin, namun terjadi juga lonjakan kasus DBD,” lontar Sugiyanto. 

Sedangkan terkait Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2020, fraksi ini mempertanyakan serapan anggaran yang cukup rendah yakni 80,73 persen, dari rencana anggaran belanja sebesar Rp 996,4 miliar, direalisasikan sebesar Rp 804,4 miliar. 

“Secara umum kami bisa memahami adanya berbagai ketidaksesuaian akibat satu dan lain hal terutama pandemi Covid-19. Namun kami merasa perlu meminta penjelasan tentang serapan anggaran yang cukup rendah yakni 80,73 persen,” katanya. 

Selain itu, soal rendahnya serapan APBD untuk pembangunan jalan, irigasi dan jaringan yang hanya 81,94 persen menjadi sorotan diujung penyampaian PU.F-GKP Lantaran, dalam penilaian fraksi ini pengendalian banjir dan pembangunan infrastruktur adalah agenda prioritas pembangunan. (ank/adv)


Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional