Kasus Covid-19 Melonjak, Ketua DPRD Kota Mojokerto Instruksikan Anggotanya Turun Lapangan - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Kasus Covid-19 Melonjak, Ketua DPRD Kota Mojokerto Instruksikan Anggotanya Turun Lapangan

Mojokerto-(satujurnal.com)

Ketua DPRD Kota Mojokerto Sunarto memberikan instruksi kepada seluruh anggotanya untuk turun lapangan melakukan monitoring terhadap warga di daerah pemilihan (dapil) mereka yang tengah menjalani isolasi mandiri (isoman) akibat terpapar Covid-19.

"Saya instruksikan kepada setiap anggota Dewan agar melakukan pemantauan terhadap warga yang sedang menjalani isolasi mandiri. Terutama soal logistik dan bantuan makanan yang harus diterima pasien isoman dan keluarganya secara tepat dan efektif," kata Sunarto, Senin (28/6/2021).

Instruksi pucuk pimpinan lembaga legislatif daerah ini tidak lepas dari lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi tiga pekan terakhir hingga memunculkan beberapa klaster kampung Covid-19. Sedikitnya 112 orang warga terpapar Covid-19, 8 meninggal dunia.

Sementara tenaga yang diturunkan dinas-dinas terkait untuk menangani warga yang menjalani isoman jumlahnya sangat terbatas. Demikian juga dengan jumlah tenaga kesehatan yang berperan di garda depan sebagai petugas yang melakulan online health monitoring bagi pasien Covid-19 yang tengah isoman. 

“Kita tidak menyalahkan atau sedang menilai kinerja dinas-dinas terkait. Tapi untuk menggugah empati dan kepedulian kawan-kawan di Dewan terhadap kasus Covid-19 yang kita hadapi. Caranya, ya mereka digerakkan turun ke dapil masing-masing, memantau, monitoring, apakah kebutuhan pasien isoman dan keluarganya sudah tertangani dengan baik. Jangan sampai karena keterbatasan-keterbatasan dinas-dinas terkait, tenaga kesehatan maupun relawan itu berbalik jadi pemicu munculnya keluhan atau protes pasien isoman maupun keluarganya, bahkan lingkungannya,” cetus politisi senior PDI Perjuangan tersebut. 

Terlebih, sambung dia, masih kita temukan sikap warga yang ‘meremehkan’ kasus Covid-19 , bahkan mengabaikan himbauan penerapan 5 M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas.

Sunarto yang juga anggota Satgas Covid-19 Kota Mojokerto menegaskan, pemantauan yang ia maksud dalam instruksi yang ia terbitkan hari ini lebih ditekankan pada perbantuan penanganan cepat terhadap pasien Covid-19 bergejala ringan yang tengah melakukan isoman. 

“Jadi tidak untuk melakukan intervensi terhadap penanganan yang sudah dijalankan Satgas Covid-19 maupun dinas-dinas terkait. Tapi justru untuk melakukan perbantuan dalam hal pemantauan untuk mengurangi transmisi penularan Covid-19,” ulang Itok, sapaan karib Sunarto.

Setiap anggota Dewan pun diwajibkan melaporkan secara berkala hasil monitoring terhadap kasus Covid-19 di dapil mereka. Termasuk bagaimana penanganan klaster Covid-19 melalui pelacakan, pengetesan, dan pengobatan (3T).

“Sifatnya koordinatif. Tidak ditentukan durasi laporan. Bisa per hari atau per minggu, kondisional. Dan yang pasti hasil monitoring itulah yang akan kita teruskan ke Satgas Covid-19 untuk ditindaklanjuti,” tandasnya. 

Kendati bersifat instruksi, namun Itok menyatakan tidak ada sanksi yang akan dijatuhkan bagi anggota Dewan yang memilih bersifat pasif tidak menjalankan instruksi. “Sanksinya tidak ada. Publik lah yang akan menilai,” tukasnya, diplomatis. (one/adv)


Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional