Kapolresta Mojokerto Pimpin Operasi Yustisi PPKM Darurat - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Kapolresta Mojokerto Pimpin Operasi Yustisi PPKM Darurat


Mojokerto-(satujurnal.com)

Aparat gabungan dari unsur TNI-Polri, Kejaksaan, Satpol PP dan instansi lainnya menggelar operasi yustisi di Alun-alun Kota Mojokerto untuk menekan penyebaran Covid-19 di masa PPKM Darurat, Kamis (8/7/2021).

Operasi gabungan yang dipimpin Kapolresta Mojokerto AKBP Rofik Ripto Himawan menyasar masyarakat yang tidak disiplin menerapkan prokes 5M.

"Operasi yustisi ini diterapkan guna mengingatkan dan menghimbau kepada masyarakat untuk terus tetap disiplin dalam masa PPKM Darurat yang dimulai pada tanggal 3 Juli lalu hinggan 20 Juli 2021 mendatang," katanya.

Edukasi kepada masyarakat dalam rangka menentukan upaya-upaya pencegahan yang bersifat tegas sangat ditekan dalam operasi yang juga menggelar sidang ditempat tersebut.

"Tegas bukan berarti kasar," tandas mantan Kapolres Pasuruan tersebut 

"Jadi jelaskan dulu kepada masyarakat sebelum menindak pelanggar PPKM Darurat, agar tidak terjadi hal-hal yang sifatnya kasar dan masyarakat bisa mengerti," imbuhnya. 

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan Operasi Yustisi ini dilakukan untuk menekan angka penyebaran covid-19 yang berdasarkan surat edaran Wali Kota Mojokerto, Gubernur, bahkan Pemerintah Pusat terkait PPKM Darurat. 

"Operasi yustisi akan difokuskan bagi para pelanggar prokes yang tidak memakai masker, yang tidak dapat menunjukkan surat tugas yang jelas, serta tidak bisa menunjukkan kartu sudah melakukan vaksin minimal vaksin pertama," tegasnya. (ank)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional