Lestarikan Ekosistem Sungai Brantas, Kapolresta dan Kadis KPP Kota Mojokerto Tebar Puluhan Ribu Bibit Ikan - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Lestarikan Ekosistem Sungai Brantas, Kapolresta dan Kadis KPP Kota Mojokerto Tebar Puluhan Ribu Bibit Ikan


Mojokerto-(satujurnal.com)

Kapolresta Mojokerto AKBP Rofik Ripto Himawan bersama Kepala Dinas Ketahan Pangan dan Pertanian Kota Mojokerto Happy Dwi Prastiawan menebar puluhan ribu benih ikan Lele dan Nila di sungai Brantas,  Selasa, (27/7/2021).

Kegiatan sebagai upaya melestarikan dan memelihara ekosistem perairan air tawar di aliran sungai Brantas. 

“Sekitar 10.000 ekor benih ikan Lele dan ikan Nila yang kita tebar ini agar bisa dimanfaatkan untuk penghidupan dan potensi lumbung pangan warga di tengah bencana non alam ini,” kata AKBP Rofik Ripto Himawan. 


Menurutnya, aliran sungai Brantas dengan kedalaman, luas, dan panjang aliran memiliki banyak potensi yang menopang kebutuhan masyarakat. Diantaranya, potensi sumber makanan hewan dengan membangun keramba-keramba ikan yang nantinya bisa membuat peluang usaha masyarakat. Bahkan, pengoptimalan potensi wisata

"Ini sebagai salah satu kebutuhan esensial yang harus kita jaga bersama-sama. Jangan sampai kita biarkan tercemar, jangan sampai kita biarkan sampah menumpuk di situ. Dan jangan sampai juga kemudian tidak bisa kita manfaatkan," ingatnya. 

Selain menebar puluhan ribu bibit ikan Kapolresta bersama rombongan juga melakukan patroli menyisir sungai, memastikan tidak ada perusahaan yang membuang limbah ke sungai.

Ditegaskan, karena air sungai Brantas ini digunakan juga untuk kebutuhan sehari-hari, dan beberapa perusahaan juga mengambil air permukaan untuk kegiatan produksi sehari-hari, maka harus dipastikan tidak ada pencemaran yang berujung rusaknya ekosistem sungai Brantas.

"Tapi disini juga beberapa perusahaan memiliki potensi untuk mencemari sungai. Sehingga kita memastikan bahwa sungai harus aman, jelasnya.

Dirinya mencatat ada tiga perusahaan besar yang mempunyai potensi mencemari sungai dan memanfaatkan air permukaan sungai untuk produksi.

"Kita melihat yang dilewati lebih dari tiga titik perusahaan besar yang memanfaatkan air permukaan sungai ini. Nanti akan kita tindak lanjuti, ini menjadi warning supaya masyarakat tidak semena-mena," tegasnya.

Pihaknya sebagai pihak berwajib akan berkoordinasi dengan Satpol PP mulai bulan depan akan melaksanakan kegiatan atau patroli yang berhuhungan dengan air diaktifkan kembali. Dikarenakan adanya potensi sungai yang menopang kebutuhan masyarakat.

"Memang boleh membuang limbah ke sungai, cuma kadar baku mutunya harus dicek. Ada perusahaan yang masih memanfaatkan, dan sungai untuk pembuangan itu kita perhatikan. Kita komunikasi kepihak terkait untuk tanggungjawab bersama," tukasnya seraya mengatakan Sungai Brantas bisa memberikan penghidupan juga ancaman.

Sedangkan untuk mengetahui kelayakan konsumsi air sungai  Brantas ini bahaya atau tidak, imbuh Kapolresta, ada di ranah Dinas Lingkungan Hidup Kota Mojokerto, Jasa Tirta, dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas.

Selain itu, lulusan Akpol 2001 tersebut juga mengecek aliran PDAM, lantaran air sungai juga dijadikan konsumsi warga Kota Mojokerto. (ank)


Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional