Wali Kota Pastikan Pemkot Hadir Bantu Warga Terdampak Pandemi Covid-19 - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Wali Kota Pastikan Pemkot Hadir Bantu Warga Terdampak Pandemi Covid-19

Mojokerto-(satujurnal.com)

Pemerintah Kota Mojokerto dalam situasi pandemi Covid-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat memastikan hadir untuk warga masyarakat dengan terus berupaya memberikan berbagai paket bantuan sosial (bansos) sebagai wujud keberpihakan dan kepedulian membantu meringankan beban masyarakat.

Demikian dinyatakan Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari terkait kebijakan pemerintahan yang dipimpinnya dalam hal penanganan dampak sosial dan ekonomi akibat pandemi Covid-19, Jum’at (23/7/2021).

“Meski dengan segala keterbatasan, saya pastikan Pemkot hadir. Tidak ada warga yang akan kami biarkan dalam kondisi terpuruk akibat pandemi Covid-19,” cetus Wali Kota.

Ning Ita, sapaan karib wali kota perempuan pertama di Kota Mojokerto ini menyebut, jenis bansos Covid-19 cukup beragam, diantaranya ‘Sembako Terdampak Covid-19’, ‘Sembako Terkonfirmasi Covid-19’ serta ‘Sembako Dampak PPKM’. Selain bansos sembako, Pemkot juga memberikan pembebasan retribusi bagi para pedagang di area Pasar Benteng Pancasila (Benpas) dan Rest Area Gunung Gedangan.

“Secara keseluruhan, alokasi anggaran bansos dari pos Dinas Sosial P3A Kota Mojokerto yang bersumber dari APBD 2021 yang terfokus untuk dampak Covid-19 sebesar Rp 13,14 miliar. Sedangkan yang sudah terserap hingga bulan Juli 2021 sebesar Rp 8,31 miliar atau sekitar 63,2 persen,” ungkapnya.

Data Dinas Sosial P3A Kota Mojokerto menyebutkan, bantuan ‘Sembako Terdampak Covid-19’ yang sudah diberikan kurun Januari hingga Juli 2021 untuk 9.326 KPM (keluarga penerima manfaat). Kemudian bantuan ‘Sembako Terconfirm Covid-19’ selama bulan Januari hingga Juli 2021 sebanyak 884 paket. 

Kedua jenis bansos tersebut berupa beras sebanyak 10 kilogram, 1 liter minyak goreng, 1 kilogram gula, 1 kaleng sarden dan 4 bungkus mie instan. 

Lalu ‘Makanan Siap Saji Terconfirm Covid-19’ untuk 491 orang warga yang menjalani isoman berupa nasi kotak tiga kali sehari selama 10 hari. 

Menyusul kemudian mulai tanggal 28 Juli mendatang akan disalurkan bantuan ‘Sembako Dampak PPKM’ sebanyak 3.000 paket. 

Sementara pembebasan retribusi Pasar Benpas diberikan kepada 131 pedagang selama 24 hari, besarannya masing-masing Rp 1.600 ribu. Untuk 25 pelaku usaha di  stand Rest Area Gunung Gedangan dibebaskan sewa selama satu bulan sebesar Rp 500 ribu. 

Selain bansos Covid-19 yang bersumber dari APBD, sebanyak 11.844 jiwa juga mendapat bansos Covid-19 yang berasal dari Kemensos dan PKH untuk 3.163 jiwa. 

Sedangkan bantuan reguler yang dikucurkan setiap tahun antara lain bansos BPNT APBD e-warung untuk 2.500 sasaran, bantuan sembako untuk 600 tukang becak, bantuan uang tunai untuk 347 anak yatim masing-masing Rp 1 juta dan 1.467 lansia kurang mampu masing-masing Rp 500 ribu. Juga bansos sembako untuk 300 disabilitas. Selain itu dari Kemensos yakni BPNT APBN e-warung untuk 5.349 sasaran dan PKH untuk 2.665 sasaran. 

Ia berharap, pemberian sembako dampak PPKM dan relaksasi retribusi bagi pedagang itu bisa meringankan beban warga yang terdampak akibat kebijakan PPKM Darurat. Kendati demikian, ia tidak menginginkan kebijakan PPKM darurat terus berlanjut karena berdampak sosial-ekonomi yang cukup besar bagi masyarakat.

Ditegaskan Ning Ita, pelaksanaan PPKM darurat merupakan kewenangan pemerintah pusat yang harus didukung penuh Pemkot Mojokerto. Secara hierarki sebagai kepala daerah dirinya memiliki tanggung jawab untuk mengamankan seluruh kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat, dalam hal PPKM memastikan berlangsung dengan baik.

“Sepenuhnya kami mendukung kebijakan pemerintah pusat dan akan melakukan pengawasan ketat terhadap ketentuan-ketentuan yang ada. Tentunya dengan melibatkan Forkopimda terutama TNI-Polri,” tukasnya.

PPKM darurat, kata Ning Ita lebih jauh, tidak bertujuan untuk membatasi kegiatan sosial dan ekonomi masyarakat, melainkan untuk menekan sebaran kasus Covid-19. Pemerintah juga terus melakukan upaya testing, tracing, dan treatment atau 3T. 

Dia berharap masyarakat dapat melihat sisi dampak dan manfaat yang ditimbulkan dari kebijakan tersebut. 

“Maka saya minta seluruh warga masyarakat turut mendukung dan mentaati ketentuan PPKM darurat serta menjalani dengan lapang dada,” harapnya. 

Ia pun mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan 5M. Yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi. (HMS/*)


Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional