DPRD dan Wali Kota Sahkan Perubahan APBD 2021 - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

DPRD dan Wali Kota Sahkan Perubahan APBD 2021

Mojokerto-(satujurnal.com)
DPRD Kota Mojokerto bersama Wali Kota menyetujui dan mengesahkan Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P - APBD) Kota Mojokerto tahun anggaran 2021 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan P-APBD 2021 ini terjadi dalam Rapat Paripurna yang digelar di gedung Dewan setempat, Senin (16/8/2021).


Sejumlah penyesuaian anggaran pendapatan dan belanja serta pembiayaan daerah muncul dalam persetujuan bersama P-APBD 2021 Kota Mojokerto tersebut. 

Pendapatan daerah yang semula Rp 869,68 milyar bertambah Rp 2,28 miliar sehingga menjadi Rp 871, 97 miliar. PAD sebelum perubahan sebesar Rp 202,86 milyar bertambah Rp 3,34 milyar  sehingga menjadi Rp 206,6 miliar.

Belanja daerah sebelum perubahan sebesar Rp 1,42 trilyun 42 setelah perubahan bertambah sebesar Rp 93,72 milyar sehingga menjadi Rp 1,13 trilyun 

Dari selisih pendapatan daerah dan belanja daerah didapat defisit, semula  Rp Rp 172,92 milyar, setelah perubahan berkurang sebesar Rp 91,43 milyar sehingga menjadi Rp 264,35 milyar.

Sedangkan dari sisi pembiayaan daerah, Penerimaan pembiayaan daerah sebelum perubahan sebesar Rp 177,92 milyar  setelah perubahan bertambah sebesar Rp 9,43 milyar sehingga menjadi Rp 269,35. Pengeluaran pembiayaan tidak mengalami perubahan tetap sebesar Rp 5 milyar. Pembiayaan netto sebelum perubahan sebesar Rp 172,92  setelah perubahan bertambah sebesar Rp 91,43 milyar  sehingga menjadi Rp 264,35 milyar. Sisa lebih pembiayaan anggaran daerah tahun berkenaan sebesar 0 rupiah.

Juru bicara Badan Anggaran DPRD Kota Mojokerto Uji Pramono mengatakan, berdasarkan kondisi yang ada, DPRD Kota Mojokerto merekomendasikan beberapa hal. Antara lain disampaikan, semangat dari pembahasan perubahan APBD tahun anggaran 2021 adalah memprioritaskan bantuan bagi masyarakat terdampak pendemi Covid-19 dan mengupayakan agar Silpa tidak terlalu besar. Karena bagaimanapun juga Silpa yang terlalu besar mencerminkan banyak program kegiatan yang tidak maksimal dan optimal dalam pelaksanaan realisasinya. 

“Kondisi pandemi janganlah dijadikan alasan bagi rendahnya serapan anggaran suatu kegiatan yang dapat menyebabkan membesarnya Silpa,” katanya. 

Perangkat daerah, kata Uji Pramono lebih lanjut, dituntut untuk kreatif dan inovatif agar suatu kegiatan dapat tetap dilaksanakan namun dengan tidak melanggar protokol kesehatan. Sehingga anggaran yang ada dapat dimaksimalkan serapannya. 

“Pembebanan pajak dan retribusi daerah harus tetap memperhatikan kondisi pandemi covid-19 seperti saat ini.  Sehingga tidak memberatkan masyarakat dan dunia usaha yang terkena dampak pandemi covid-19,” cetusnya. 

Di sisi lain, sambung politisi Partai Demokrat tersebut, Pemerintah Kota harus segera mendistribusikan segala jenis bantuan kepada masyarakat terdampak pandemi covid-19 yang selama ini kurang optimal dilakukan oleh perangkat daerah pengampu. Indikasi dari hal ini adalah masih rendahnya serapan anggaran perangkat daerah tersebut.

“Program kegiatan haruslah melalui perencanaan anggaran yang prosedur dan tahapan-tahapannya harus sesuai dengan peraturan perundangan. Jangan ada yang terlewati walau hanya satu tahapan saja. Apa yang telah diputuskan DPRD, itu demi kebaikan kita semua, DPRD, Pemkot dan masyarakat Kota Mojokerto. Kita sudah pernah mengalami kejadian yang kita semua tidak ingin kejadian itu terulang lagi,” ucapnya. 

Pemkot dan DPRD, kata Uji Pramono lebih jauh, adalah mitra dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Oleh karena itu dalam merencanakan suatu program kegiatan, apalagi yang membutuhkan anggaran besar. Walau peraturan perundangan tidak mensyaratkan persetujuan DPRD, sebagai fatsun politik yang baik alangkah eloknya bila Pemkot berdialog dengan DPRD untuk membahas bersama rencana program kegiatan dimaksud.

“Bagaimanapun juga program kegiatan yang terkait dengan APBD, mau tidak mau pada akhirnya memerlukan persetujuan DPRD. Karena politik anggaran sebagian besar ada di tangan DPRD dengan fungsi anggarannya. mohon hal ini jangan pernah sekalipun diabaikan, karena akan fatal akibatnya,” tutupnya. (one/adv)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional