Mojokerto-(satujurnal.com)
Menanggapi ‘catatan besar’ Dewan terkait program dan penganggaran dalam APBD 2021, dalam rapat paripurna DPRD Kota Mojokerto dengan agenda Jawaban Walikota atas Pemandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi terhadap Raperda P-APBD 2021, Kamis (12/8/2021), Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari membeber sejumlah fakta dan kendala yang dihadapi kota Mojokerto.
Beberapa persoalan krusial di bidang pendidikan, sosial, ekonomi dan kesehatan ditengah penanganan pandemi Covid-19 dan SILPA disamping soal rencana pinjaman daerah dalam mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Daerah sebesar Rp 101,74 miliar, pencapaian target PAD dan realisasi belanja aparatur dan belanja publik, dijawab Ning Ita, sapaan karib Wali Kota, pada kesempatan tersebut.
"Di bidang pendidikan, Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)/Daring bukanlah tujuan utama, namun dikarenakan keterpaksaan akibat pandemi Covid-19 demi keselamatan siswa/guru/warga sekolah," terang Ning Ita menjawab pemandangan umum Fraksi Partai Demokrat (FPD).
Sejumlah langkah menyikapi PJJ pun dibeber, termasuk uji coba sekolah tatap muka.
Soal rencana pinjaman daerah program PEN Rp 101,72 miliar, yang juga dipertanyakan FPD dan Fraksi PAN disebut Ning berpijak pada aturan dalam PP 43/2020.
"Saat ini masih tahap verifikasi kelengkapan dokumen oleh PT. SMI dan selanjutnya akan dilakukan analisa dokumen oleh DJPK kemenkeu. Setelah terbit rekomendasi dari DJPK kemenkeu maka akan dilakukan penandatanganan perjanjian pinjaman," paparnya.
Soal besarnya SILPA tahun anggaran 2020 hingga Rp 269 miliar yang dipertanyakan Fraksi Gerakan Keadilan Pembangunan, Ning Ita menegaskan, bukan disebabkan oleh perencanaan dan pelaksanaan program dan kegiatan yang kurang cermat tetapi lebih disebabkan adanya kebijakan refocussing anggaran dari pemerintah pusat. Namun kebutuhan riil untuk penanganan pandemi covid 19 tidak sebesar yang dianggarkan sehingga menjadi SILPA yang cukup besar.
“Dalam rangka mengoptimalkan realisasi anggaran pada tahun anggaran 2021 ini, Pemerintah Kota Mojokerto memfokuskan pada program kesehatan, pemulihan ekonomi daerah dan jaring pengaman sosial untuk menanggulangi dampak pemberlakuan PPKM pada masa pandemi Covid-19 ini,” tukas Ning Ita.
Dorongan F-PDI Perjuangan agar Pemkot Mojokerto memberi ganti rugi untuk PKL yang terpuruk akibat pandemi dan pemberlakuan PPKM, Ning Ita menegaskan, sesuai dengan regulasi untuk pemberian bantuan baik dari APBD/APBN tidak diizinkan tumpang tindih, sementara di sisi lain 80% PKL sudah menerima bantuan baik dari APBN/APBD.
“Pemberian ganti untung tersebut perlu dikaji lebih lanjut baik dari sisi Kemampuan Keuangan Daerah, maupun dari sisi sosial, dimana pelaku usaha mikro yang terdampak PPKM di Wilayah Kota Mojokerto tidak hanya PKL namun juga pemilik warung, pedagang pasar non esensial, serta UMKM pendukung lainnya, maka jika Pemerintah Kota Mojokerto memberikan ganti untung kepada PKL harus dipikirkan pelaku usaha terdampak lainnya,” tandasnya.
Sementara terkait pengurangan bantuan sosial yang dipertanyakan Fraksi Partai Golkar, Ning Ita mengurai, pengurangan bantuan sosial tersebut dikarenakan adanya reklasifikasi belanja yang diakibatkan oleh kesalahan penganggaran dari belanja bantuan sosial ke belanja barang dan jasa serta di belanja hibah.
Adanya kenaikan pada belanja modal peralatan mesin disebabkan adanya reklasifikasi belanja BOS yang dipergunakan oleh SD dan SMP Negeri, pemenuhan peralatan berat yang dipergunakan untuk kelancaran pembangunan, dan pengadaan komputer untuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Command Center pada Dinas Komunikasi dan Informatika.
“Sedangkan kenaikan belanja modal Jalan Irigasi dan Jaringan, disebabkan adanya rencana peningkatan jalan Empunala yang didanai dari pinjaman PEN dari Pemerintah Pusat,” imbuhnya.
Sementara menanggapi dorongan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) agar Pemkot memberi perhatian ekstra terhadap PKL, Ning Ita mengungkap, sebanyak 1.572 paket bansos untuk PKL terdampak Covid-19 sudah disalurkan. Selain itu ada juga paket bansos PPKM dari Dinsos, CSR dan Baznas yang sudah disalurkan.
Terhadap Masyarakat yang melakukan isolasi mandiri, Pemerintah Kota Mojokerto telah memberikan bantuan sosial kepada setiap rumah tangga yang melakukan isolasi mandiri, berupa paket sembako sesuai data penerima sembako yang isolasi mandiri dari Kelurahan.
“Sampai dengan tanggal 9 Agustus 2021 sebanyak 2172 KPM telah diberikan berupa paket sembako, pendistribusiannya dilakukan setiap hari bekerja sama dengan tim Dinsos, Tagana, Surveyor, Kelurahan, dan Tim Satgas Kelurahan, disamping hal tersebut juga diberikan bantuan makanan siap saji bagi wilayah yang warganya isoman atau diberlakukan lockdown seperti diwilayah Kranggan dan Sidomulyo, dengan memberikan makanan siap saji tiga kali sehari selama 10 hari,” ungkapnya. (one/adv)
Social