Reses Di Tengah Pandemi, Dewan Batasi Peserta Perketat Prokes - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Reses Di Tengah Pandemi, Dewan Batasi Peserta Perketat Prokes

Mojokerto-(satujurnal.com)
Pimpinan dan anggota DPRD Kota Mojokerto kembali turun lapangan menemui konstituen di masing-masing daerah pemilihan (dapil) dalam kegiatan reses masa sidang II tahun 2021. Selama lima hari, mulai 18 Agustus sampai dengan  22 Agustus.

Ketua DPRD Kota Mojokerto Sunarto mengatakan, masa reses merupakan masa di mana anggota DPRD melakukan kegiatan di luar masa sidang, terutama di luar gedung DPRD.


Namun dalam situasi pandemi Covid-19 saat ini, penerapan protokol kesehatan wajib dijalankan saat berlangsungnya reses,. Seperti pembatasan jumlah peserta reses dan wajib bermasker bagi semua yang terlibat dalam kegiatan penjaringan aspirasi masyarakat ini. 

“Di kesempatan ini, selain berkesempatan langsung menjelaskan usulan warga yang belum direalisasi oleh Pemerintah Kota Mojokerto, anggota Dewan juga menampung pengaduan dan usulan yang dikemukakan peserta reses,” kata Sunarto saat reses di Balai RW O4, Panderman Perteng, Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Jum’at (20/8/2021).

Semua aspirasi yang diserap nantikan akan disampaikan dalam agenda paripurna. “Aspirasi para konstituen ini akan diperjuangkan sebagai  pokok-pokok pikiran Dewan yang disampaikan dalam usulan program yang akan dibawa ke Musrenbang tahun anggaran 2022,” katanya. 

Mengemuka dalam pertemuan yang digelar mulai pukul 16.00 WIB soal kebijakan yang ditelurkan pemerintah daerah setempat selama  pemberlakuan PPKM. Ada pula menilai pemerintah belum berupaya maksimal dalam penanganan dan pengendalian Covid-19, baik dari sisi layanan kesehatan maupun sosial ekonomi. 

Secara tandas, Itok, sapaan anggota Fraksi PDI Perjuangan tersebut mengatakan, Dewan memiliki fungsi pengawasan. Salah satu fokos pengawasan yakni terhadap penanganan pandemi Covid-19 dan dampaknya. 

“Kami bersinergi dengan Pemkot sekaligus memastikan bahwa setiap kebijakan menyangkut aspek kesehatan, sosial dan ekonomi yang dilakukan Pemkot memenuhi transparansi dan akuntabilitas. Dan yang kami tekankan, agar anggaran yang tidak urgen digeser untuk penanganan Covid-19,” tandasnya. .

Menurut politisi PDI Perjuangan tersebut, Pandemi Covid-19 merupakan masalah kesehatan masyarakat yang harus diselesaikan secara bersama-sama. Penanganan Covid-19  memerlukan kerja sama dan kontribusi banyak pihak. Terlebih, harus dibangun image positif, bahwa Covid-19 bukanlah aib. 

"Pengurus RT/RW saya berpesan tetap jaga protokol kesehatan warganya. Masyarakat yang terpapar Covid-19 bukan aib, namun butuh penanganan intensif. Kita harus mensupport mereka yang tengah berjuang melawan Covid-19,” cetusnya. 

Ia pun mengingatkan warga untuk secara konsisten memakai masker sesuai dengan protokol kesehatan, menjaga jarak, membatasi interaksi, serta melakukan vaksinasi. “Tingkatkan imun dengan melakukan hal-hal positif dan selalu menerapkan protokol kesehatan,” ucapnya. (one)
 

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional