Wali Kota Lantik Gaguk Tri Prasetyo Sebagai Sekda Kota Mojokerto - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Wali Kota Lantik Gaguk Tri Prasetyo Sebagai Sekda Kota Mojokerto

Mojokerto-(satujurnal.com)

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari melantik Gaguk Tri Prasetyo sebagai Sekretaris Daerah Kota Mojokerto di Pendopo Rumah Rakyat, jalan Hayamwuruk 50, Rabu (4/8/2021).

Gaguk yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Kominfo dan Plt Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja menggantikan posisi Sekda Kota Mojokerto Harlistyati yang telah purna tugas, 1 Juni lalu.


Wakil Wali Kota Achmad Rizal Zakariyah dan Ketua DPRD Kota Mojokerto Sunarto serta jajaran Forkompimda hadir dalam prosesi pelantikan Pejabat Tinggi Pratama Sekda hadir dalam prosesi pelantikan tersebut.

"Saya ingin menyampaikan ucapan selamat kepada saudara Sekda yang baru saja dilantik yang telah mengucapkan sumpah jabatan untuk mengemban amanah yang baru di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto. Amanah yang harus dijalankan di permerintahan ini harus diikuti rasa ikhlas, tanggungjawab serta penuh kesungguhan untuk memberikan yang terbaik bagi pemerintah Kota Mojokerto dan bagi masyarakat Kota Mojokerto kedepannya,” kata Wali Kota mengawali sambutannya.


Penunjukan Gaguk Tri Prasetyo sebagai  Sekda Kota Mojokerto, terang Wali Kota,  berdasarkan Surat Persetujuan Gubernur Jawa Timur Nomor 821.2/3996/204.4/2021 tanggal 7 Juli 2021 dan dan rekomendasi Ketua Komisi Aparatur Negara (KASN) Nomor D/2548/KASN/7/2021 tanggal 21 Juli 2021 atas hasil seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah Kota Mojokerto yang dimulai sejak tanggal 24 Mei 2021 sampai dengan 14 Juni 2021.

Ditegaskan Ning Ita, sapaan karib Wali Kota Ika Puspitasari, bahwa jabatan Sekretaris Daerah adalah jabatan yang sangat esensial karena menjadi sentra administrasi penyelenggaraan roda pemerintahan daerah.

"Artinya seluruh kegiatan pemerintahan ditentukan oleh seberapa maksimalnya peran Sekretaris Daerah dalam mengendalikan, mengelola dan memberdayakan perangkat organisasi agar dapat menjalankan tugas dan fungsi yang telah dibebankan. Hal tersebut sejalan dengan fungsi dan peran seorang sekretaris daerah sebagai katalisator, dinamisator sekaligus motivator,” cetusnya.

Ia pun menandaskan, pelantikan dan pengambilan sumpah bukanlah sebagai acara seremonial tetapi merupakan sebuah peneguhan komitmen untuk melaksanakan tugas dan amanah yang dipercayakan dengan penuh rasa tanggungjawab, integritas serta profesional.

“Apalagi melihat kondisi masyarakat saat ini yang semakin cerdas dan lebih terbuka dalam menyampaikan aspirasinya serta menyampaikan tuntutan atau pun kepentingan-kepentingan mereka. Kondisi tersebut tentu menuntut adanya kesiapsiagaan serta respon yang arif serta cerdas dari kita semua selaku penyelenggara pemerintahan di daerah. Terlebih di saat pandemi Covid-19 dimana banyak persoalan yang harus dihadapi,” cetusnya.

Oleh karena itu, ujar Ning Ita lebih jauh, kepada pejabat yang dilantik saya harapkan untuk selalu memperhatikan perkembangan kondisi serta tuntutan sosial masyarakat.

“Tuntutan masyarakat terkait pelayanan publik yang lebih profesional, efektif, efisien, terbuka, tepat waktu serta tepat sasaran. Harus selalu direspon secara positif dengan memperlihatkan karya nyata dalam praktek pelaksanaan tugas keseharian kita,” ingatnya.

Pelantikan pada hari ini, ucap Ning Ita, hendaknya dimaknai sebagai upaya untuk melakukan pembenahan dan pemantapan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan tugas serta bukan semata untuk kepentingan pegawai yang bersangkutan, melainkan lebih kepada kepentingan jalannya organisasi pemerintahan. Selain itu perlu dibarengi kemauan dan semangat kerja keras dari seorang sekda serta diperlukan adanya dukungan seluruh organisasi perangkat daerah yang ada, sehingga implementasinya akan lebih optimal.

Ia berharap agar sekretaris daerah dan seluruh ASN di Kota Mojokerto dapat memegang teguh nilai berAKHLAK yang dimunculkan Presiden RI Joko Widodo  sebagai core values bagi ASN sebagai momentum percepatan transformasi ASN.

BerAKHLAK merupakan akronim dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.. Hadirnya tujuh nilai dasar yang dijadikan sebagai budaya kerja baru yang dibangun dan diperkuat di seluruh lingkungan ASN pada berbagai level.

“Dengan memegang teguh nilai dasar berAKHLAK dengan semboyan ‘Bangga Melayani Bangsa’,  maka ASN telah bertransformasi dapat memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat serta mendukung pembangunan di Indonesia,” tukasnya.

Gaguk Tri Pasetyo menduduki jabatan Sekretaris Daerah Kota Mojokerto setelah dinyatakan lulus dalam uji kompetensi manajerial dan sosio kultural serta seleksi kompetensi teknis dalam seleksi terbuka (selter) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah Kota Mojokerto yang digelar Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kota Mojokerto bekerjasama dengan Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Timur mulai 24 Mei hingga 14 Juni 2021.

Selain Gaguk, ada tiga nama pejabat eselon II di lingkungan Pemkot Mojokerto yang mengikuti selter tersebut, Agung Moeljono Soebagijo, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Mojokerto, Anang Fahruroji, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik  dan Novi Rahardjo, Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata.

Profil Gaguk Tri Prasetyo

Gaguk Tri Prasetyo, pria kelahiran Nganjuk 53 tahun silam ini mengawali karir sebagai PNS di Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub tahun 1993 setelah menamatkan studinya di Sekolah Tinggi Transportasi Darat.

Sejak tahun 1997 hingga saat ini ia mengabdi di lingkup Pemerintah Kota Mojokerto tahun 1997, setelah sebelumnya bertugas di Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub.

Di Pemerintah Kota Mojokerto, pria kelahiran 1968 ini pernah menjabat Sekretaris Dinas Pendidikan, Sekretaris Dinas Perhubungan, Kepala KB, Kepala Perizinan Terpadu Satu Pintu, Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika. Terakhir suami Dewi Ratnawati ini Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika merangkap Plt Kepala DPMPTSP Naker.

Sedangkan di luar urusan birokrasi, Gaguk memegang posisi Person In Charge Satgas Penanganan Covid-29 Kota Mojokerto dan Ketua Dewan Kebudayaan Daerah Kota Mojokerto. (ank/adv)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional