Pemkot Mojokerto Raih Penghargaan Implementasi Satu Data Indonesia - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Pemkot Mojokerto Raih Penghargaan Implementasi Satu Data Indonesia


Mojokerto-(satujurnal.com)

Pemerintah Kota Mojokerto memperoleh penghargaan terbaik kedua dalam Implementasi Satu Data Indonesia atas terbentuknya Peraturan Bupati / Peraturan Walikota Tentang Satu Data, Aktivitas Forum Satu Data Dan Keberadaan Portal Satu Data Di Lingkungan Provinsi Jawa Timur.


Penghargaan diserahkan oleh Kepala BPS Provinsi Jawa Timur Dr. Dadang Hardiawan diterima langsung oleh Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari  di ruang Sabha Pambojana, Rumah Rakyat, jalan  Hayam Wuruk 50 Kota Mojokerto. Selasa (21/9/2021).

Ning Ita sapaan akrab Wali Kota mengatakan, Pemkot Mojokerto dinilai tanggap dalam menyikapi Program Satu Data Indonesia.

Selain diterbitkanya Perwali, Forum Satu Data pada Dinas Komunikasi dan Informatika menjadi bukti tindak lanjut Kota Mojokerto dalam mewujudkan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

“Oleh karena itu, Pemerintah Kota Mojokerto akan terus melakukan sinergitas dan kolaborasi dengan BPS Kota Mojokerto dalam pelaksanaannya. Dimana, BPS Kota Mojokerto memiliki peran penting terkait data untuk melaksanakan program dan kebijakan pemerintah” jelasnya.

Senada dengan Ning Ita, Kepala BPS Provinsi Jawa Timur Dadang Hardiwan mengatakan, penghargaan Satu Data Indonesia merupakan apresiasi BPS Provinsi Jatim kepada Pemerintah Kota Mojokerto dalam melaksanakan program Satu Data.

“Kota Mojokerto ini merupakan salah satu pemerintah daerah di Jawa Timur yang telah menerapkan Satu Data Indonesia” katanya.

Turut hadir dalam penyampaian penghargaan ini, Sub Koordinator Fungsi Jaringan dan Rujukan Statistik sekaligus Ketua Humas BPS Provinsi Jatim Nasruddin, Kepala BPS Kota Mojokerto Yudadi, Koordinator Fungsi Seksi Distribusi Imam Tohari, Koordinator Fungsi Integrasi Pengolahan Diseminasi Statistik (IPDS) Arta Tias.

Selanjutnya, Koordinator Fungsi Statistik Sosial Eko Budiono, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bapedalitbang) Agung Moeljono, Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika M Imron dan Kabag Perekonomian & SDA Ary Setiawan.

Seperti yang diketahui bahwasanya Presiden Joko Widodo telah menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia pada 12 Juni 2019 lalu. Yang mana Satu Data Indonesia adalah kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagi pakaikan antara instansi pusat dan instansi daerah. (one/adv)


Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional