Satreskrim Polres Mojokerto Kota Bekuk Komplotan Curanmor Spesialis Rumah Kos - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Satreskrim Polres Mojokerto Kota Bekuk Komplotan Curanmor Spesialis Rumah Kos


Mojokerto-(satujurnal.com)

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mojokerto Kota berhasil membekuk 3 dari 4 anggota komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menjalankan aksinya di sejumlah rumah kos di wilayah Kota Mojokerto. 


Kapolres Mojokerto Kota AKBP Rofiq Ripto Himawan ,S.I.K mengatakan, tiga pelaku, AR, ER, dan SA berhasil diamankan. Sedang M masih buron. 

“Kita sudah mengidentifikasi pelaku, pada saat proses penangkapan. Saat diberikan peringatan, yang bersangkutan melarikan diri, kita tembak dari jarak jauh dan mengenai kaki salah satu tersangka. TKP yang sebelum-sebelumnya terjadi sebelum TKP tanggal 30 Agustus ini,” kata AKBP Rofiq Ripto saat press release, didampingi  Kasat Reskrim dan Kabag Humas Polres Mojokerto Kota. Rabu, (8/9/2021) sore.

Dari keterangan para tersangka, kata mantan Kapolres Pasuruan tersebut, mereka sering melakukan tindakan curanmor di Kota Mojokerto khususnya di tempat kos-kosan. “Mereka mengaku sudah empat kali menjalankan aksinya. Setiap unit kendaraan yang berhasil dicuri dijual di kisaran Rp 5 juta,” ungkapnya.

"Modusnya dengan merusak lubang kunci menggunakan kunci L dan kunci T,” imbuhnya. 

Menurutnya, kasus itu masih dalam proses pengembangan dan akan berkelanjutan hingga semua tertangkap.

Sedangkan dari tangan pelaku yang semuanya warga Pasuruan itu, disita 2 BPKB, 3 STNK, 2 buah kunci T, 7 buah Logam berbagai ukuran, 3 buah kunci magnet yang biasanya digunakan untuk mematikan alarm kendaraan, 1 tas pinggang, 1 topi warna hitam, 2 helm yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya dan 1 unit sepedah motor hasil kejahatan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, mereka terancam pasal 363 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. “Ancaman pidananya 9 tahun penjara,” tukasnya. (ank)


Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional