Berniat Menolong, Anggota Satpol PP Kota Mojokerto Malah Babak Belur - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Berniat Menolong, Anggota Satpol PP Kota Mojokerto Malah Babak Belur


Mojokerto-(satujurnal.com)

Berniat menolong malah berujung musibah. Hal itu dialami Angga Ardiyan salah satu petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto saat berjaga di pos penjagaan Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto, Jalan Gajah Mada 145 Kota Mojokerto. 


Kejadian itu berawal saat Angga menolong korban kecelakaan lalu lintas di depan Kantor Pemkot Mojokerto, jalan Gajahmada,  Jum’at sore (22/10/2021) sekitar pukul 17.30 WIB.

"Saat itu saya sedang paket di pos penjagaan masuk perkantoran Pemkot. Tiba-tiba tepat di depan gerbang Pemkot arah putar balik terjadi insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor yang dikendarai seorang ibu dan anaknya dengan kendaraan yang berada didepannya.

"Ceritanya ibu ini sudah diingatkan polisi cepek untuk berhenti tapi malah nerobos sehingga terjadi kecelakaan," jelasnya.

Akibat kejadian tersebut, lanjut Angga, si ibu jatuh terpental sampai depan pos penjagaan. Lalu ia berusaha menolongnya. Tapi bukannya berterima kasih, si ibu itu justru menghampiri seraya marah-marah. Bahkan menuduh ia yang menabrak.

“Saya diam saja saat ibu itu marah-marah  malah nuduh saya yang menabrak, terus datang polisi cepek dan warga mengatakan pada ibu kalau saya yang menolong dan ibu itu akhirnya minta maaf,” bebernya.

Rupanya tak berhenti disitu. Permasalahan kembali berlanjut, saat Angga meminta kartu identitas si ibu. Itu untuk penyelesaian secara damai dengan si korban.

"Saya bilang kalau ibu gak mau menyerahkan KTP, ini kan ada CCTV malah nanti ibu kena tilang. Lantas beliaunya marah-marah dan bilang nanti kesini lagi," jelasnya. 

Sekitar pukul 20.45 malam, ibu itu datang kembali ke pos penjagaan bersama suami dan dua rekannya lalu diduga melakukan penganiayaan kepada Angga yang akibatkan luka jahitan di kepala sisi kiri.

Berdasarkan surat pernyataan damai yang di tanda tangani Angga tertera nama Pihak Pertama yang merupakan anggota TNI yang berpangkat Letnan Kolonel (Letkol).

Terpisah, Kasatpol PP Kota Mojokerto  Heryana Dodik Murtono mengatakan, pihaknya mendapat laporan terkait anggotanya yang mengalami penganiayaan.

"Kami langsung menghubungi dan melaporkan kejadian penganiayaan ini pada Satreskrim Polresta Mojokerto," ungkapnya, Sabtu (23/10/2021).

Laporan itu ditindaklanjuti anggota Satreskrim Polresta Mojokerto dengan mendatangi korban di lokasi terjadinya penganiayaan tersebut. Berdasarkan barang bukti dan keterangan saksi bahwa pelaku penganiayaan diduga dilakukan oleh oknum TNI.

"Setelah didatangi ke TKP melihat beberapa foto ternyata memang penganiayaan itu dilakukan oleh oknum TNI sehingga Kepolisian menyerahkan pada Garnisun," ucap Dodik.

Setelah kejadian itu, korban dan pelaku penganiayaan oknum TNI dibawa ke Garnisun. Esoknya, korban merasakan kesehatannya menurun sehingga dilarikan ke RSUD Wahidin Sudirohusodo Kota Mojokerto.

"Ada luka yang perlu dijahit sehingga tadi dibawa ke rumah sakit," terangnya. Korban dan pelaku sempat berdamai akan menyelesaikan dengan cara kekeluargaan dan membubuhkan tanda tangan di kertas tanpa materai di kantor Garnisun.

Meski begitu, pihaknya menegaskan penganiayaan hingga melukai anak buahnya ini agar diusut tuntas sesuai hukum. Pasalnya, kejadian penganiayaan terjadi di pos penjagaan Satpol PP yang berada di kantor Walikota Pemkot Mojokerto.

Saat ini pihaknya mengumpulkan barang bukti lain berupa rekaman kamera CCTV yang berada di pos penjagaan Satpol PP Pemkot Mojokerto untuk memperkuat laporan. (ank)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional