Dewan Dukung Tambahan Relaksasi PTM - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Dewan Dukung Tambahan Relaksasi PTM


Mojokerto-(satujurnal.com)

Komisi III (pendidikan dan kesra) DPRD Kota Mojokerto mendukung rencana penambahan jam pelajaran dalam pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas yang diutarakan dinas pendidikan setempat, menyusul status PPKM di Kota Mojokerto yang kini turun level 1. 


Jam pelajaran PTM terbatas sebelumnya 3 jam 15 menit untuk jenjang SMP dan 2 jam 45 menit untuk jenjang SD diusulkan penambahan 1 jam pelajaran atau 45 menit tiap pertemuan. 

Komisi III, ujar Agus Wahjudi, sudah mendapat informasi jika skenario relaksasi PTM telah diajukan Dinas Pendidikan ke Wali Kota Ika Puspitasi selaku Ketua Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Mojokerto. Pedomannya, Inmendagri 53/2021. Sedangkan pelaksanaan PTM terbatas mengacu Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri. Yakni dengan membatasi kapasitas 50 persen di jenjang SD dan SMP. Kecuali bagi sekolah luar biasa (SLB) yang bisa menampung 62-100 persen. Sedangkan tingkat PAUD juga dibatasi 33 persen atau 5 siswa per kelas.

“Prinsipnya kita setuju dan mendukung tambahan kelonggaran pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. Tetapi seluruh elemen sekolah dan orangtua siswa, jangan sampai berlebihan menyikapi kelonggaran ini,” kata Ketua Komisi III DPRD Kota Mojokerto Agus Wahjudi Utomo, Kamis (21/10/2021).

Syarat prokes ketat, ujar Agus Wahjudi, tetap ditekankan, kendati sejauh ini tidak ada tambahan kasus dari kalangan siswa selama pemberlakuan PTM terbatas. 

“Sampai saat ini belum ada laporan siswa yang terkonfirmasi (positif Covid-19) sejak dibukanya belajar di sekolah. Dengan penambahan durasi PTM terbatas, tentunya syarat prokes harus ekstra hati-hati,” ingat politisi Partai Golkar tersebut. 

Ia pun mengimbau agar para guru memberikan edukasi penerapan prokes secara konsisten hingga memastikan seluruh PTM terbatas dilaksanakan dengan memenuhi seluruh prokes.

Selain prokes secara ketat, Agus Wahjudi menekankan agar Dinas Pendidikan konsisten melakukan monitoring dan evaluasi. Jika ada sekolah yang lalai perlu segera dievaluasi.

“Kuncinya, semua yang terlibat dalam PTM terbatas harus disiplin. Jika ada sekolah yang kedapatan tidak menerapkan prokes secara ketat, ya harus dievaluasi. Ini demi keselamatan semua,” ingat dia. (one/adv)


Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional