Mojokerto-(satujurnal.com)
Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Mojokerto merazia seluruh tahanan dan narapidana (napi) di semua sel tahanan, Selasa (5/10/2021).
Petugas menemukan senjata tajam dan kunci T buatan di salah satu blok sel. Namun tidak ditemukan sasaran utama alat telekomunikasi ilegal atau zero handphone dan narkotika.
"Kita amankan empat buah senjata tajam (sajam) buatan, satu kabel charger, dua gulung kabel listrik, satu pak kartu remi, dan satu kunci T buatan. Tetapi alat telekomunikasi maupun narkoba tidak ditemukan," ungkap Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka KPLP) Klas IIB Mojokerto Disri Wulan.
Menurut Disri, beberapa orang napi yang kedapatan menyimpan sajam dan kunci T buatan mengaku sebatas untuk berjaga-jaga selama berada di dalam sel.
Sajam yang ditemukan itu rupanya berasal dari alat-alat kerja yang diambil dan sengaja ditajamkan para napi.
"Itu sisa alat-alat kerja yang diambil buat ditajamkan. Untuk bisa dipakai buat jaga diri di dalam, termasuk sendok juga. Rata-rata niatnya untuk sajam rakitan," ungkapnya.
Kepala Lapas Kelas IIB Mojokerto Dedy Cahyadi mengatakan, razia di seluruh sel tahanan dan napi merupakan tindak lanjut Surat Edaran ((SE) Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang "Perang Terhadap Alat Komunikasi Ilegal/ Zero Handphone" ke seluruh Kalapas/Karutan.
"Oleh karena itu saya memerintahkan jajaran kesatuan pengamanan Lapas untuk melakukan penggeledahan kamar hunian di Blok B kamar 13,14,15, dan 16," ujarnya.
Selain itu, razia yang dilakukan pihaknya untuk antisipasi dini peredaran narkoba dan menjaga kondusifitas lapas.
"Kita sudah melakukan pengetatan pada narapidana saat keluar masuk lapas serta pemeriksaan barang titipan. Termasuk juga mobilitas keluar masuknya orang-orang di pintu utama sudah dilakukan pengecekan atau penggeledahan,” katanya.
Pun jumlah napi Lapas Kelas IIB Mojokerto yang melebihi kapasitas, ujar Dedy, mengharuskan pihaknya melakukan pengawasan ekstra ketat.
"Kami akan lebih memperketat pengawasan saat napi beraktifitas di luar sel meski masih berada di lingkungan Lapas," tandasnya.
Ia juga akan menerapkan sanksi terhadap napi yang melakukan pelanggaran terkait kepemilikan barang terlarang.
"Lapas Mojokerto akan menerapkan sanksi tegas terhadap warga binaan yang masih melakukan pelanggaran keamanan dan ketertiban di dalam Lapas," pungkasnya. (ank)
Social