Wali Kota Ika Puspitasari Dapat Gelar Bangsawan Dari Keraton Solo - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Wali Kota Ika Puspitasari Dapat Gelar Bangsawan Dari Keraton Solo


Mojokerto-(satujurnal.com)

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari dianugerahi gelar kebangsawanan oleh Raja Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Sinuhun Kangjeng Susuhunan Pakoe Boewono (PB) XIII. 

Wali Kota perempuan pertama di Kota Mojokerto ini diberi pangkat Sentana Dalem dan mendapat gelar Kanjeng Mas Ayu Tumenggung.


Raja PB XIII menyerahkan langsung sertifikat bangsawan atau Nawala Kakancingan kepada Wali Kota Ika Puspitasari dalam rangkaian kegiatan Hajad Dalem Garebeg Mulud Alip 1955/2021 M, di Sasana Handrawina, Sabtu (2/9/2021).

Anugerah itu datang tiga tahun setelah Ning Ita memegang tampuk pemerintahan dengan Spirit of Mojopahit yang konsisten diusungnya. 

Ning Ita dianggap berjasa dalam melestarikan budaya Jawa. Kasunanan Surakarta Hadingrat memberikan apresiasi terhadap model pembangunan ala Ning Ita yang bertumpuh pada peradaban dan budaya Mojopahit.

"Ini sangat berarti," kata Wali Kota yang akrab disapa Ning Ita tersebut.

"Itu berarti pengakuan Raja PB XIII atas hal-hal yang telah kami lakukan. Kami sangat senang menerima ini." ujarnya. 

Penerima Anugerah Kebudayaan PWI 2020 ini menegaskan, bukan hanya terhormat, sebagai penerima gelar kebangsawanan ia memanggul tanggung jawab sebagai kerabat Keraton Solo yang selalu memegang teguh adat istiadat.

Kanjeng Pangeran Aryo Eko Yudi Prastowo Adi Nagoro,  Pangeran Sentono Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat  mengatakan, Raja PB XIII menganugerahkan gelar kebangsawanan kepada orang nomor wahid di Kota Mojokerto yang karib disapa Nig Ita itu dengan berbagai pertimbangan, diantaranya petimbangan aspek spiritual dan aspek kinerja. 

“Sinuhun (Raja PB XIII) memandang Ning Ita merupakan sosok pimpinan daerah yang patut dan pantas diberi anugerah kebangsawanan,” katanya. 

Ia pun menyebut mata rantai kekerabatan dalam diri Ning Ita mengalir ‘Trah Kusuma Rembesing Madu’ sebagai penegasan bahwa Ning Ita memiliki kesinambungan hubungan darah dengan Raja PB XIII.

“Beliau adalah Sentono Dalam, berarti kerabat Sinuhun PB XIII,” cetusnya.

Maksud dan tujuan Sinuwun Pakoe Boewono XIII menganugerahkan gelar ini, katanya lebih lanjut, adalah kalau sudah trah kusumo rembesing madu maka masih tetap mengemban amanah dengan menguri-uri budaya luhur dengan tidak meninggalkan adat istiadat sebagai orang Jawa, apalagi masih kerabat Keraton Kasunanan Hadiningrat. “Yang kedua di dalam mengemban amanah sebagai pemimpin harus memegang teguh filsafat dan falsafah budaya Jawa yang luhur nilainya. Contoh, dengan menerapkan asta brata, sehingga berimplikasi pada kemakmuran daerah yang dipimpinnya,” paparnya. 

“Harapan saya sebagai Pangeran Sentono Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, semoga ini dapat menjadi suri tauladan dan menjadi penyemangat Kanjeng Mas Ayu Tumenggung buat Ning Ita, Wali Kota Mojokerto supaya lebih berkiprah lebih hebat lagi di dalam mengemban amanah pemerintahan dan amanah Sinuhun PB XIII,” tukasnya. (one/ank/adv)


Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional