Wali Kota Mojokerto Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Wali Kota Mojokerto Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri


Mojokerto-(satujurnal.com)

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menjadi inspektur upacara pada peringatan Hari Santri 2021 yang di halaman kantor Pemkot Mojokerto,  Jalan Gajah Mada 145, Jum'at (22/10/2021).


Upacara yang diawali dengan pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945,   Ikrar Santri dan Resolusi Jihad NU, dihadiri unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Mojokerto, Ketua DPRD, jajaran pejabat Pemkot serta tokoh agama Islam dari kalangan NU, Muhammadiyah, LDII, MUI, perwakilan organisasi kepemudaan Islam serta pengasuh pondok pesantren se Kota Mojokerto


Pada amanatnya Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menyampaikan sambutan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

"Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden Nomor 22 tahun 2015 menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri. 22 Oktober merujuk pada tercetusnya resolusi jihad yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Resolusi jihad ini kemudian melahirkan peristiwa heroik tanggal 10 November 1945 yang diperingati sebagai Hari Pahlawan," kata Wali Kota.

Sejak ditetapkan pada tahun 2015, lanjutnya, setiap tahun kita rutin menyelenggarakan peringatan Hari santri dengan tema yang berbeda. 

"Untuk peringatan Hari santri Tahun 2021 ini mengangkat tema Santri Siaga Jiwa Raga. Tema siaga jiwa raga menjadi sangat penting dan relevan di era pandemi Covid 19 seperti saat ini, dimana kaum santri tidak boleh lengah dalam menjaga protokol Kesehatan 5 M dan 1 D, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas serta doa," paparnya. 

Hal ini, ujar Wali Kota lebih lanjut, juga perlu diperhatikan oleh masyarakat Indonesia pada umumnya agar tetap menyerahkan jiwa raganya demi kepentingan bangsa Indonesia, terutama dalam rangka bersama-sama untuk bangkit dari jampak pandemi covid 19.  

"Kita patut bersyukur karena dua tahun lalu menjelang peringatan Hari Santri tahun 2019 kaum santri mendapatkan kado berupa pengesahan Undang-Undang Nomor 18 tahun 2019 tentang Pesantren.  Undang-undang tentang pesantren ini berfungsi sebagai rekognisi, afirmasi dan fasilitasi bahwa pesantren tidak hanya mengembangkan pendidikan tetapi juga mengembangkan fungsi dakwah dan fungsi pemberdayaan masyarakat," ulasnya.

Sedangkan peringatan Hari santri tahun 2021 ini kalangan pesantren kembali mendapatkan kado indah dari Presiden Joko Widodo berupa Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.

"Oleh karena itu melalui moment upacara peringatan Hari Santri tahun 2021 ini Mari kita bersama-sama mendoakan para pahlawan terutama dari kalangan ulama. Kiai santri, yang telah Syahid dimedan perang demi kemaslahatan bangsa dan agama," cetus Wali Kota. (one/ank/adv)


Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional