Mojokerto-(satujurnal.com)
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari meluncurkan aplikasi pembayaran retribusi pasar berbasis digital bernama Rejo Anguripi, akronim Retribusi Online Menjaga OPD dan Pelaku Usaha dari Korupsi, di Pasar Tanjung Anyar, Kamis (4/11/2021).
Rejo Anguripi merupakan inovasi dalam hal pembayaran yang selama ini masih menggunakan karcis dan pembayaran tunai menjadi non tunai dengan cara tab kartu auto debet, QRIS, dan virtual account.
Inovasi pelayanan terbaru dengan konsep e-retribusi Pasar ini hasil kerjasama antara Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) dengan Bank Jatim.
Launching disertai sosialisasi dan simulasi penggunaan 'Rejo Anguripi' dihadiri Ketua DPRD Kota Mojokerto Sunarto, Direktur TI dan Operasional Bank Jatim Tonny Prasetyo, Deputi Direktur Pengawasan OJK 1 Regional IV Jatim, Budi Susetiyo serta jajaran Forkopimda Kota Mojokerto.
"Aplikasi e retribusi non tunai Rejo Anguripi ini bertujuan untuk melindungi OPD Pemkot Mojokerto sekaligus pelaku usaha dari tindak korupsi," kata Wali Kota mengawali sambutannya.
Karena pembayarannya sudah menggunakan aplikasi e retribusi, kata Wali Kota lebih lanjut, sehingga pembayarannya tidak lagi menggunakan uang tunai atau karcis seperti sebelumnya. Tapi sudah menggunakan QR Code yang masuk secara otomatis ke rekening Bank Jatim melalui aplikasi QRIS.
Sistem pembayaran retribusi non tunai ini, ujar Ning Ita, sapaan karib Wali Kota perempuan pertama di Kota Mojokerto ini, disambut antusias oleh para pedagang pasar Tanjung Anyar yang jumlahnya ratusan.
Kedepan aplikasi ini akan diberlakukan ke 6 pasar tradisional lainnya di Kota Mojokerto.
"Harapan saya seluruh pedagang pasar di Kota Mojokerto sudah melek digital dan teknologi, dimulai dari pembayaran retribusi berbasis aplikasi non tunai," tukasnya.
Apalagi, sambung Ning Ita, saat ini hampir semua pelaku usaha sudah memahami dan menggunakan metode tersebut. "Tinggal kini dimasifkan retribusinya agar berbasis aplikasi non tunai," cetusnya.
Yang pasti, sambung Ning Ita, sistem pembayaran online ini mencegah adanya kebocoran keuangan daerah. "Karena transaksinya langsung masuk rekening Bank Jatim dan nominalnya tidak bisa di mark up," tandasnya.
Kepala Diskop UKM Perindag Kota Mojokerto Ani Wijaya mengatakan, peluncuran sistem baru pembayaran retribusi ini merupakan kerjasama antara Pemkot Mojokerto dengan Bank Jatim.
"Kebijakan ini dapat memberi kemudahan pedagang pasar dalam membayar retribusi. Selain itu, juga merupakan bagian dari gerakan nasional non tunai khususnya pada masa pandemi Covid-19" katanya.
Bersamaan dengan launching Rejo Anguripi di pasar tradisional terbesar di Kota Mojokerto tersebut, juga diperkenalkan e-commerce bertajuk Griya UMKM Kota Mojokerto sebagai etalase dan marketplace UMKM Kota Mojokerto, juga aplikasi data UMKM terintegrasi SI-DIKUPASI (Sistem Informasi Pendataan IKM/UMKM Perdagangan dan Koperasi). (one/adv)
Social