Dewan Beri Sinyal Setujui Program PEN Daerah - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Dewan Beri Sinyal Setujui Program PEN Daerah


Mojokerto-(satujurnal.com)

DPRD Kota Mojokerto akhirnya memberi lampu hijau menyetujui rencana Pemkot mengajukan pinjaman ke pemerintah pusat dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) daerah melalui lembaga non-keuangan naungan BUMN. 

Sinyal menyepakati rencana Pemkot meminjam uang lebih dari Rp 100 miliar untuk menggarap proyek infrastruktur peningkatan saluran Kali Sinoman dan revitalisasi Jalan Empunala itu terungkap dalam salah satu butir catatan Badan Anggaran DPRD Kota Mojokerto terkait laporan hasil pembahasan KUA-PPAS 2022 dalam rapat paripurna, Senin (8/11/2021).


“Terkait dengan pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) DPRD menyetujui penganggarannya dalam KUA PPAS APBD tahun anggaran 2022. Namun persetujuan akhir akan disampaikan dalam pembahasan rancangan APBD tahun 2022, karena dipandang masih diperlukan penjelasan dan informasi yang menyakinkan bahwa proses, tahapan dan mekanisme pengajuan pinjaman PEN tidak bertentangan dengan peraturan perundangan,” lontar Moejadi. 

Sikap legislator daerah ini berbeda tatkala Pemkot Mojokerto mengusung program PEN daerah dalam dokumen P-APBD 2021, Agustus 2021 lalu. Lantaran, program PEN tidak termaktub dalam KUA-PPAS 2021. 

Selain program PEN, Dewan juga memberi sejumlah catatan terhadap dokumen KUA-PPAS yang notabene memuat kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan serta asumsi yang mendasari untuk periode satu tahun itu.

“Dalam setiap program kegiatan pembangunan berskala besar haruslah disertai dengan kajian komprehensif dan berdasar atas studi kelayakan yang diperlukan. Sehingga out put dan out come-nya memang benar-benar yang dibutuhkan masyarakat dan mampu memberi manfaat yang sebesar-besarnya pada masyarakat,” ingat Moeljadi menyebut salah satu butir pandangan Badan Anggaran. 

Sementara itu, dari hasil pembahasan rancangan KUA-PPAS 2022 yang digelar Tim Anggaran Pemkot dan Badan Anggaran Dewan,  Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp 801,46 miliar. Proyeksi pendapatan ini meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 218,69 miliar, Pendapatan Transfer Rp 562,19 juta, dan Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar Rp 20, 75 miliar.

“Dibandingkan dengan APBD tahun anggaran 2021, pada KUA-PPAS 2022 terdapat penurunan pagu penerimaan pendapatan transfer sebesar Rp 85,41 miliar,” ujar Moeljadi. 

Sementara Belanja Daerah diproyeksikan sebesar Rp 1,148 triliun yang didistribusikan untuk Belanja Operasi sebesar Rp 841,74 milyar, Belanja Modal Rp 298,17 milyar dan Belanja Tidak Terduga Rp 8,134 milyar.

Untuk Pembiayaan Daerah diproyeksikan sebesar Rp 346.59 milyar  dengan skema Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp 357,57 milyar dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp 10,985 miliar. (one/adv)



Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional