Mojokerto-(satujurnal.com)
Kekuatan APBD Kota Mojokerto tahun 2022 mendatang diproyeksikan sebesar Rp 1,138 trilyun, seperti tertuang dalam penyampaian nota keuangan Rancangan APBD tahun anggaran 2022 oleh Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari dalam rapat paripurna DPRD setempat, Senin (22/11/2021).
“Secara keseluruhan anggaran belanja daerah pada rancangan APBD tahun anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp 1.138.675.341.666. Angka ini mengalami penurunan dibandingkan dengan asumsi KUA dan PPAS TA 2022,” kata Wali Kota.
Perangkaan belanja ini, ujar Wali Kota lebih lanjut, merupakan total alokasi anggaran untuk masing- masing perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto, yang meliputi belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.
Dari sisi Pendapatan Daerah, RAPBD 2022 secara total diproyeksikan sebesar Rp 805,2 miliar, meliputi PAD sebesar Rp 219,1 miliar, Pendapatan Transfer Rp 565,3 miliar dan Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah, diproyeksikan sebesar Rp 20,7 miliar.
Sedangkan dari sisi belanja daerah, bidang kesehatan dan pendidikan mendapatkan porsi terbesar dalam proyeksi anggaran daerah tersebut. Kesehatan dianggarkan Rp 263,1 miliar. Sedangkan pendidikan sebesar Rp 210,9 miliar.
Anggaran bidang kesehatan dialokasikan untuk RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo sebesar Rp 167,5 miliar dan Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan KB sebesar Rp 95,5 miliar.
“Prioritas kegiatan (bidang kesehatan) antara lain untuk penanganan Covid-19, pengembangan mutu manajemen pelayanan kesehatan masyarakat; peningkatan kualitas kesehatan masyarakat melalui perbaikan gizi, pencegahan dan pemberantasan penyakit menular; perbaikan kesehatan lingkungan; pengembangan kapasitas dan kualitas sarana prasarana pelayanan kesehatan, serta pengembangan sumber daya manusia pelaksana,” papar Ning Ita, sapaan karib Wali Kota Ika Puspitasari. .
Anggaran besar berikutnya dialokasikan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman. Dinas yang menangani pembangunan infrastruktur sarpras dan peningkatan fasum perkotaan ini diberi porsi anggaran sebesar Rp 261,7 miliar.
Berikutnya, bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman, dianggarkan sebesar Rp 10,06. Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat, dialokasikan sebesar Rp 13,02 miliar. Dibidang sosial sebesar Rp 22,4.
Proyeksi penerimaan pendapatan daerah dalam RAPBD 2022 lebih kecil dari Belanja Daerah, sehingga menimbulka defisit sebesar Rp 333,4 miliar.
“Defisit ini akan ditutup dari Penerimaan Pembiayaan Daerah yang berasal dari SILPA tahun anggaran sebelumnya sebesar Rp 241,5 miliar, penerimaan dari piutang dana bergulir sebesar Rp 50 juta rupiah dan penerimaan pinjaman dari pemerintah pusat sebesar Rp 101,7 miliar karena telah dilakukan penandatanganan Perjanjian Pinjaman pada tahun 2021,” urainya.
“Perangkaan pada struktur APBD TA 2022 ini masih memungkinkan terjadi penambahan dan pengurangan dikarenakan adanya efisiensi dari SKPD dan tindak lanjut hasil review oleh Inspektorat,” tukasnya. (one/adv)
Social