Satgas Pengawasan Koperasi Tertibkan Anggaran Dasar KSP Mojokerto, Ini Alasannya - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Satgas Pengawasan Koperasi Tertibkan Anggaran Dasar KSP Mojokerto, Ini Alasannya


Mojokerto-(satujurnal.com)

Upaya penertiban perubahan Anggaran Dasar (AD) Koperasi Simpan Pinjam (KSP) terus dilakukan Satgas Pengawasan Koperasi Kabupaten Mojokerto. 


Langkah ini dilakukan agar AD KSP sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kegiatan koperasi di bumi Majapahit tidak menyalahi aturan dan aman dari gugatan hukum. 

Hukamarudin, Kepala Bidang (Kabid) Kelembagaan dan Pengawasan Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Mojokerto menyatakan hal itu saat melakukan pembinaan, advokasi, pendampingan dan pengawasan terkait perubahan AD/ART, Standart Operasional Manajemen (SOM), Standart Operasional (SOP) dan Persus Koperasi, di Rumah Makan Foodpedia, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto, Selasa (30/11/2021) siang.

"Kita lakukan pendampingan kepada koperasi terutama KSP dalam melakukan perubahan anggaran dasar. Karena kita ketahui bersama, yang namanya KSP itu sejak lama terjebak dalam ketidak tahuan, mungkin karena mereka benar-benar tidak tahu atau memang pura-pura tidak tahu," ujarnya.

Selaku Koordinator Satgas Pengawasan Koperasi, ia mempunyai kewajiban melakukan pendampingan perubahan anggaran dasar koperasi. Karena dalam peraturan yang lama sudah banyak mengalami perubahan.

"Harapan kita koperasi bisa cepat adaptasi dan menyesuaikan diri dengan peraturan yang baru. Sehingga kegiatan perkoperasiannya tidak menyalahi aturan," tukasnya.

Hukamarudin juga tak menampik jika saat ini masih banyak koperasi di Kabupaten Mojokerto cara kerjanya menyalahi anggaran dasar. Semisal soal keanggotaan, pembagian SHU, rapat anggota dan Agunan.

"Agunan atau jaminan tidak tertuang dalam anggaran dasar, tapi pada prakteknya itu tetap dilakukan. Sehingga beresiko dibantah atau bahkan digugat oleh anggotanya," tukasnya.

Untuk itu, lanjutnya, ia berharap seluruh KSP di Kabupaten Mojokerto segera melakukan perubahan itu. Sebagai tahap awal, sudah ada 7 KSP yang berhasil memperbarui anggaran dasarnya. 

"Dari total 45 KSP yang terdaftar di Dinkop, sudah 7 yang melakukan pembaruan anggaran dasar, dan tahun depan ada 20 KSP yang bakal menyusul," ungkapnya. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional