Apresiasi Penghargaan KI Award 2021, Dewan : Bukti Keterbukaan dan Akuntabilitas Informasi - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Apresiasi Penghargaan KI Award 2021, Dewan : Bukti Keterbukaan dan Akuntabilitas Informasi


Mojokerto-(satujurnal.com)

Pemkot Mojokerto meraih penghargaan Badan Publik Informatif dalam Komisi Informasi Awards Tahun 2021 pada kategori A.

Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik “KI Awards Tahun 2021” yang digelar secara virtual, Rabu 1 Desember 2021  dibuka oleh Kadis Kominfo Prov Jatim Hudiyono, mewakili Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.


Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari turut hadir secara virtual dari Galeri Sabha Pambojana Rumah Rakyat, Jalan Hayam Wuruk Kota Mojokerto.

DPRD Kota Mojokerto mengapreasiasi penghargaan yang diberikan Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur kepada Pemerintah Kota Mojokerto sebagai Badan Publik Informatif 2021 dalam KI Award 2021 yang diterima Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari.

"Kita memberikan apresiasi kepada Wali Kota terhadap pencapaian Pemerintah Kota Mojokerto dalam hal pengelolaan keterbukaan informasi publik. Karena Anugerah Badan Publik Informatif 2021 yang diperoleh Pemerintah Kota Mojokerto adalah bukti keterbukaan dan akuntabilitas informasi yang terus dibangun dan dikembangkan menuju pemerintahan yang terbuka, akuntabel, partisipatif, dan inovatif,” kata Ketua Komisi III DPRD Kota Mojokerto Agus Wahjudi Utomo, Rabu (01/12/2021).

Dalam pandangan ketua Komisi yang membidangi pendidikan dan kesra ini, penghargaan prestisius yang diterima Pemerintah Kota Mojokerto tersebut selain sebagai apresiasi badan publik yang serius mengupayakan keterbukaan informasi publik demi memberikan kemudahan masyarakat dalam mengakses informasi, juga bukti bahwa pemerintahan dibawah Wali Kota Ika Puspitasari mampu memberikan akses informasi secara luas kepada publik yang terjangkau, mudah, dan berkualitas.

“Tentunya dalam penilaian monitoring dan evaluasi yang dilakukan Komisi Informasi Jawa Timur, Pemerintah Kota Mojokerto tidak saja menunjukkan kepatuhan dan komitmen, tapi juga telah berupaya melakukan pemenuhan dan pemerataan informasi serta penguatan fasilitas, pemanfaatan teknologi informasi melalui sistem layanan informasi berbasis digital, serta mengedepankan sarana prasarana yang mudah diakses masyarakat.

Agus Wahjudi yang juga Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Mojokerto ini pun berharap agar Anugerah Keterbukaan Informasi menjadi motivasi sekaligus pemacu bagi Pemerintah Kota Mojokerto untuk terus mengembangkan informasi baru agar masyarakat lebih memahami berbagai perkembangan kebijakan pemerintah sebagaimana diamanatkan oleh UU nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Karena sebagai lembaga publik, Pemerintah Kota Mojokerto wajib mensosialisasikan atau mengkomunikasikan informasi yang diperlukan oleh publik sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi. Dengan demikian semua kebijakan Pemerintah Kota Mojokerto menjadi transparan dan akuntabel,” tukasnya. 

Ke depan, ia berharap Pemerintah Kota Mojokerto akan lebih meningkatkan tata kelola keterbukaan informasi publik yang didukung inovasi dan kolaborasi,  serta adaptif dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi. 

Senada juga diutarakan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Mojokerto Moeljadi. Ia menilai penghargaan sebagai badan publik informatif merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Kota Mojokerto untuk bekerja secara transparan kepada masyarakat. 

Anggota Komisi III DPRD Kota Mojokerto ini pun menyebut penghargaan itu juga sebagai pembuktian kinerja yang dapat dirasakan masyarakat. 

“KI Award yang diterima Pemerintah Kota Mojokerto juga bukti komitmen Wali Kota dengan memberikan pelayanan prima dalam keterbukaan informasi publik,” cetusnya. 

Keberhasilan diraihnya KI Award, ujar Moeljadi, menjadi tolok ukur bahwa pelayanan dalam memberikan informasi kepada publik yang dikelola Pemerintah Kota Mojokerto mengalami peningkatan.

“Capaian itu (Anugerah KI Award 2021) sekaligus menjadi tantangan ke depan agar bisa memberikan informasi yang terbaik untuk masyarakat,” ucap politisi PAN tersebut. 

Tentunya, ujar Moeljadi lebih lanjut, peningkatan perbaikan tata kelola keterbukaan informasi publik yang adaptif dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi menjadi hal yang harus terus dikedepankan Pemerintah Kota Mojokerto. 

“Peringkat Informatif yang diperoleh Pemerintah Kota Mojokerto dalam KI Award akan semakin memacu Pemerintah Kota Mojokerto untuk terus mengembangkan kualitas pelayanan publik agar semakin baik lagi.,” tandasnya. 

Menurutnya, keterbukaan informasi publik merupakan hal strategis untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan baik, transparan, efektif, efisien, dan akuntabel. 

“Peningkatan keterbukaan informasi kita harapkan menjadi budaya di lingkup Pemerintah Kota Mojokerto,” cetusnya. 

Menurut Moeljadi, KI Award yang diraih Pemerintah Kota Mojokerto bagian dari upaya implementatif terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). 

“Salah satu indikator terlaksananya implementasi UU KIP adalah ketersediaan informasi yang bisa diakses oleh masyarakat dibarengi dengan berbagai inovasi di bidang layanan informasi dibawa Diskominfo setempat,” ujarnya. 

UU KIP , sambung Moeljadi, memberikan jaminan bahwa setiap orang berhak untuk mengakses informasi yang dimiliki lembaga publik guna mewujudkan keterbukaan informasi publik. 

"Karena tersedianya informasi yang terkait dengan tata kelola pemerintahan itu bisa menjadi bagian penting dalam mewujudkan good governance,” katanya. (one)


Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional