BPKN Ingatkan Masyarakat Agar Tidak Tertipu “Gimmick” Diskon Palsu Harbolnas - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

BPKN Ingatkan Masyarakat Agar Tidak Tertipu “Gimmick” Diskon Palsu Harbolnas


Jakarta-(satujurnal.com)

Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan berbagai ‘gimmick’ atau iming-iming diskon besar di platform e-commerce di gelaran Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) 12.12. 


BPKN-RI berharap penyelenggaraan Harbolnas dapat memberi efek positif pada perekonomian nasional. Harbolnas diharapkan tidak hanya mendorong peningkatan penjualan produk dalam negeri, tetapi juga dapat menggerakkan sektor lainnya seperti transportasi dan logistik, sehingga memberikan dampak lebih besar bagi ekonomi nasional dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Jangan mudah tergiur dengan berbagai “gimmcik” atau iming-iming diskon besar, cashback dan promo lainya. Konsumen juga harus lebih bijak dalam berbelanja. Berbelanjalah berdasarkan kebutuhan bukan keinginan,” kata Heru Sutadi, anggota BPKN dalam keterangan tertulis, Minggu (12/12/2021).

Heru menjelaskan, hingga awal Desember 2021 BPKN-RI mencatat terdapat 3.177 pengaduan dan 481 pengaduannya berasal pada sektor e-commerce. Dari jumlah tersebut, pengaduan terkait sektor e-commerce merupakan tertinggi kedua terbesar setelah pengaduan sektor jasa keuangan yang masuk di BPKN.

Heru menambahkan, melihat jumlah Pengaduan terkait e-commerce yang cukup tinggi, BPKN menghimbau agar Konsumen memperhatikan hal hal berikut sebelum berbelanja secara online agar terhindar dari kerugian maupun tindak kejahatan pada belanja online. 

“Pertama, belanjalah berdasarkan kebutuhan bukan keinginan. Kemudian, pilih situs belanja yang online yang terpercaya. Konsumen juga harus hindari penawaran yang tidak masuk akal. Jangan lupa juga untuk berhati-hati dengan kejahatan cyber. Dan pastinya, pastikan platform e-commerce memiliki mekanisme pengaduan yang jelas. 

“Jangan sungkan komplain bilamana barang yang diterima tidak sesuai pesanan, dan baiknya divideokan dari awal paket dibuka sehingga ada bukti jika produk dikembalikan karena cacat, salah ukuran, maupun tidak sesuai pesanan,” katanya.

Hal senada disampaikan Haris Munandar, Ketua Komisi Kerjasama dan Kelembagaan BPKN. Harbolnas 12.12 berpeluang menjadi kontributor kenaikan penjualan perdagangan elektronik pada kuartal IV/2021. “Untuk itu, pelaku usaha selain memanfaatkan peluang berjualan di Harbolnas, juga harus memperhatikan kewajiban untuk memberikan produk berkualitas, informasi yang lengkap dan akurat mengenai produk serta diskon, termasuk mengganti produk bilamana cacat, salah ukuran ataupun tidak sesuai pesanan konsumen. Ini agar Halbolnas kali menjadi Harbolnas yang lebih baik daripada tahun lalu dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi melalui konsumsi masyarakat,” tandas Haris. (one*)


Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional