Mojokerto-(satujurnal.com)
Puluhan massa ormas Pemuda Pancasila (PP) Kota Mojokerto menggelar aksi damai di gedung DPRD setempat, Rabu (1/12/2021).
Kedatangan mereka buntut pernyataan politisi PDI Perjuangan Junimart Girsang soal penertiban ormas beberapa waktu lalu lalu.
Mengenakan atribut loreng, massa Pemuda Pancasila ini meminta agar anggota DPR RI dari Fraksi PDIP itu untuk minta maaf secara tertulis di media massa, hingga dipecat dari keanggotaan DPR RI.
Pantauan di lokasi, massa Pemuda Pancasila lebih dulu berkumpul di kantor MPC PP Kota Mojokerto di Jalan Empunala, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.
Mereka kemudian bertolak menuju ke kantor wakil rakyat menggunakan mobil dan puluhan motor sekitar pukul 10.00 WIB. Di depan gedung dewan puluhan anggota ormas PP melakukan orasi memaparkan sejarah berdirinya Pemuda Pancasila.
Setelah 10 menit berorasi mereka ditemui Ketua DPRD Kota Mojokerto, Sunarto dan Ery Purwanto, Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Mojokerto.
Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Mojokerto, Hardi Santoso mengatakan, aksi ini untuk memprotes pernyataan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PDIP, Junimart Girsang.
Junimart meminta pemerintah memberikan sanksi tegas seperti pembubaran, kepada Pemuda Pancasila.
"Kami menyampaikan aspirasi dan menyatakan sikap terkait dengan pernyataan anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDIP, yang menyatakan supaya pemerintah membubarkan Pemuda Pancasila. Kita menyatakan menolak pernyataan itu," tegasnya.
Ia menyebut, pernyataan Junimart tersebut muncul setelah adanya bentrokan, antar ormas Pemuda Pancasila dengan Forum Betawi Rempug (FBR) di wilayah Tangerang, pada Jumat 19 November 2021 lalu.
"Itu adalah sebuah kasus yang lokal. Itu sebabnya kami menolak pernyataan itu. Dan kita menuntut Junimart Girsang untuk meminta maaf secara tertulis dan terbuka kepada pemuda pancasila dan kami menuntut yang bersangkutan mengundurkan diri sebagai anggota DPR RI karena membuat pernyataan yang membuat kegaduhan di Ormas yang berbasis massa," ungkapnya.
Usai audensi dan menyerahkan peryataan sikap kepada Ketua DPRD Kota Mojokerto Sunarto, puluhan anggota ormas PP meninggalkan kantor perwakilan rakyat yang ada di jalan Gajah Mada, Kota Mojokerto.
Sementara itu, Ery Purwanto, Ketua Fraksi PDIP Kota Mojokerto kepada media mengaku memahami dan menerima aspirasi PP tersebut. Terkait tanggapan dan keputusan, menurutnya itu kewenangan induk partai. “Fraksi tidak bisa ambil keputusan, itu kewenangan induk partai, Fraksi hanya menerima laporan dan meneruskan aspirasi, “ ujarnya.
Ia berharap kedepannya ormas PP bersama pemerintah terus bersinergi menciptakan ketertiban umum di Kota Mojokerto. “Kami Fraksi PDIP dan Pemuda Pancasila berharap tetap sinergi untuk Kota Mojokerto agar lebih kondusif," pungkasnya. (one)
Social