MenPAN-RB Tjahjo Kumolo Resmikan MPP Gajah Mada Kota Mojokerto - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

MenPAN-RB Tjahjo Kumolo Resmikan MPP Gajah Mada Kota Mojokerto


Mojokerto-(satujurnal.com)

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Gajah Mada Kota Mojokerto, Selasa (22/3/2022).

Didampingi Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa,  Tjahjo Kumolo  juga menandatangani prasasti peresmian MPP ke-11 di Jawa Timur dan ke-55 di Indonesia tersebut.


Secara khusus mantan Mendagri tersebut mengapresiasi Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari yang mewujudkan MPP Gajah Mada. 

“Salah satu daerah yang berkomitmen mengintegrasikan berbagai layanan dasar kedalam satu gedung adalah Kota Mojokerto. Dan setidaknya janji kampanye Pilkada ibu (Wali Kota) terwujud yaitu melayani masyarakat  dengan baik terwujud melalui mal ini,” katanya. 


MPP, kata Tjahjo lebih lanjut, diharapkan mampu menjadi ujung tombak pelayanan publik yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat sebagai wujud nyata pelaksanaan reformasi birokrasi.

“Karena penyelenggaraan mal pelayanan publik merupakan langkah strategis pelayanan publik yang terpadu terintegrasi dan berkualitas, maka ASN sebagai perangkatnya itu harus profesional,” ingatnya.

Kehadiran MPP, sambung dia, sebagai salah satu terobosan pemerintah dalam menjawab harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan publik yang cepat, tepat, dan murah. MPP diselenggarakan dengan menyatukan seluruh jenis pelayanan yang ada di suatu daerah ke dalam satu tempat dan sistem.

“Dengan adanya mal ini stabilitas dan kondusifitas, efektifitas masyarakat dan perekonomian terjamin sehingga kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakat khususnya di Mojokerto ini bisa diwujudkan,” cetusnya. 

Transformasi birokrasi dalam pelayanan publik sebagai salah satu terobosan, sambung Tjahjo, menjawab kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan publik yang cepat, tepat dan murah dan menyatu. 

Integrasi dari berbagai pelayanan melalui MPP tidak terlepas dari pentingnya penggunaan teknologi. Melalui teknologi, pemerintah dan masyarakat secara bersama-sama mengawasi kinerja pelayanan publik, menguatkan ekosistem inovasi, serta menguatkan pelayanan yang terpadu dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang cepat serta kemudahan akan informasi yang akurat.

“MPP menyatukan berbagai pelayanan satu tempat di satu atap, kemudian wujud transformasi birokrasi publik yang awalnya tradisional menjadi model birokrasi yang modern,” imbuhnya.

Kehadiran MPP diharapkan dapat mendongkrak kemudahan berusaha di daerah melalui penyediaan layanan perizinan dan nonperizinan yang terpadu, sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan perekonomian. Hal ini karena pelayanan publik sangat memengaruhi minat pelaku ekonomi untuk berinvestasi di tempat tertentu.

“Semoga kehadiran MPP dapat membawa kemajuan dan menjadi alternatif bagi masyarakat Kota Mojokerto dalam mendapatkan pelayanan publik,” tukasnya.

Sementara itu, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengatakan lahirnya MPP di Bumi Majapahit ini merupakan sebuah komitmen bersama, tidak hanya pemerintah daerah namun stakeholder lain pemberi layanan. Kolaborasi dan sinergi yang telah terbangun diharapkan tetap berjalan dan ditularkan untuk memberikan layanan kepada masyarakat.

”Berdirinya MPP Gajah Mada adalah sebuah bukti konkret sekaligus sebagai jawaban atas permintaan masyarakat terhadap kecepatan, kemudahan jangkauan, kenyamanan serta keamanan untuk mengakses pelayanan publik,” katanya.

Pembangunan Mal Pelayanan Publik telah tertera dalam beberapa regulasi yang menjadi acuan. Diantaranya, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik, Peraturan Kementerian PAN RB Nomor 23 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.

Keputusan Kementerian PAN RB Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penetapan Lokasi Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik dan Peraturan Wali Kota Mojokerto Nomor 70 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik di Kota Mojokerto.

“Pada tanggal 8 Desember 2021 lalu sudah dilakukan soft launching MPP Gajah Mada Mojokerto. Selain tempat pelayanan, di lantai 4 kita memiliki ruang serbaguna yang juga dapat dimanfaatkan tidak hanya untuk pemerintah namun juga bagi masyarakat,” jelasnya. 

Dipaparkan, saat ini terdapat 20 instansi penyedia layanan di MPP Gajah Mada, ada sebanyak 165 jenis layanan dan tiga kantor DPMPTSP, Diskominfo, Dispendukcapil yang ada di lantai 3, serta hall berkapasitas 1.000 orang di lantai 4 yang dibuka untuk penggunaan masyarakat umum. 

Ning Ita, sapaan populer Wali Kota Ika Puspitasari pun menyampaikan, MPP Gajah Mada menerapkan digitalisasi pada sistem antrean, dimana masyarakat hanya cukup mengakses melalui gadget untuk memperoleh nomer antrean. 

“Di dalam MPP Gajah Mada ini terdapat layanan unggulan seperti, Telecenter Palapa yang merupakan pusat edukasi IT yang bisa diakses oleh anak-anak sekolah, organisasi pemuda maupun kelompok masyarakat lainnya, ada ULD (Unit Layanan Disabilitas) ada antrian online berbasis qr code, kemudian ada Cafe Dekranasda yang menjual produk UMKM unggulan Kota Mojokerto,” tuturnya.

Selain itu ia berharap dengan lahirnya MPP tidak sekadar menjadi tempat mengintegrasikan segala jenis layanan, namun juga menjadi tempat untuk memamerkan produk UMKM. 

“Kami berharap mal pelayanan publik ini tidak hanya menjadi tempat untuk pelayanan publik berbagai jenis perizinan, namun juga bisa menjadi ruang pamer produk produk UMKM unggulan Kota Mojokerto seperti sepatu dan sandal yang sudah menjadi komoditas ekspor sejak tahun 1995 hingga saat ini ,juga pengembangan pada produk produk ekonomi kreatif lainnya,” katanya. 

Dalam rangkaian Grand Launching MPP Gajah Mada, Ning Ita menerima penghargaan dari MenPAN RB atas Komitmen dan Kerjasamanya dalam Mewujudkan Mal Pelayanan Publik Kota Mojokerto. Serta penghargaan Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori ‘Sangat Baik’ Tahun 2021 kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. (one/adv)


Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional