Bansos Tunai Non PKH Disalurkan, Sasar 2148 Warga - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Bansos Tunai Non PKH Disalurkan, Sasar 2148 Warga


Mojokerto-(satujurnal.com)

Pemerintah Kota Mojokerto menyalurkan bantuan sosial (bansos) APBD 2022 untuk 2148 orang warga. Bantuan diterimakan mulai 19 April hingga 25 April mendatang di Rumah Rakyat, jalan Hayam Wuruk, diperuntukkan bagi warga yang belum terakomodir dalam Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial (Kemensos) RI.


Kepala Dinas Sosial P3A Kota Mojokerto Choirul Anwar mengatakan, 2.148 warga penerima Bansos APBD tersebut terdiri dari 283 penyandang disabilitas, 486 tukang becak, 356 anak yatim non panti, dan 1.023 lansia kurang mampu. 

Besaran Bansos APBD yang diberikan berbeda-beda sesuai pengelompokan, bagi penyandang disabilitas Bansos yang diberikan senilai Rp 300 ribu, tukang becak senilai Rp 330 ribu, anak yatim non panti senilai 1 juta rupiah, dan bagi lansia kurang mampu senilai Rp 500 ribu.

"Penyaluran sudah kami mulai per hari secara bertahap, hari ini tanggal 19 untuk disabilitas, besok tanggal 20 untuk tukang becak, tanggal 21 untuk anak yatim non panti, dan tanggal 22 sampai tanggal 25 April untuk lansia kurang mampu," terang Choirul Anwar, Rabu (20/4/2022).

Menurut Anwar, Melalui bantuan tersebut diharapkan akan bisa membantu dalam menunjang kebutuhan pangan bagi warga kurang mampu di Kota Mojokerto yang belum terakomodir dalam PKH. "Harapannya tentu agar bantuan ini bisa dimanfaatkan untuk menunjang kebutuhan bahan pangan bagi mereka, apalagi ini menjelang lebaran pasti kebutuhan semakin banyak," pungkas Anwar.

Sementara itu secara terpisah Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengatakan, penyaluran Bansos ini merupakan anggaran yang dialokasikan setiap tahun dalam rangka mewujudkan kesetaraan bagi masyarakat termasuk penyandang disabilitas. “Untuk membantu produktifitas, ekonomi, kesejahteraan maka kita alokasikan anggaran bagi mereka," katanya.(ank)


Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional