Serahkan SK CPNS dan PPPK, Begini Pesan Wali Kota - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Serahkan SK CPNS dan PPPK, Begini Pesan Wali Kota


Mojokerto-(satujurnal.com)

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari memberikan pengarahan sekaligus  menyerahkan secara simbolis SK kepada perwakilan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru di halaman kantor Pemkot Mojokerto, jalan Gajah Mada, Senin (4/4/2022).


Dalam arahannya, Wali Kota  berharap kepada 97 CPNS dan 72 PPPK Guru tahap 1 Kota Mojokerto formasi tahun 2021 agar senantiasa selalu menjunjung tinggi nilai- nilai dasar ASN sekaligus menjalankan kewajiban berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 sesuai dengan amanat dari UU Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

"ASN merupakan pelayan publik, saya garis bawahi sekali lagi merupakan pelayanan publik. Karena itu anda semua dituntut untuk dapat mengimplementasikan nilai - nilai dasar dari ASN yaitu "BerAKHLAK" yang merupakan akronim dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif," tegasnya.

Lebih lanjut Petinggi Pemkot Mojokerto tersebut berharap agar para CPNS dan PPPK bisa segera beradaptasi di tempat kerja yang baru dan memberikan kinerja terbaik bagi Pemerintah Kota Mojokerto.

"Jadilah ASN yang memiliki inovasi, kreatifitas, sekaligus responsif terhadap berbagai permasalahan yang ada serta responsif dalam menyikapi tuntutan masyarakat yang senantiasa berkembang secara cepat," imbuhnya.

Sebagai bentuk rasa syukur atas amanah yang diemban Ning Ita mengajak para CPNS dan PPPK yang baru untuk mendedikasikan diri dengan sebaik mungkin untuk kebaikan pelayanan publik dan jalannya pemerintahan di Kota Mojokerto. (ank)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional